4 Calon Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 13 Pemerintah Daerah
4 Calon Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana Lumajang

Keterangan Gambar : 4 Calon Tersangka Du


Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan bibit Pisang Mas Kirana. Dari total anggaran 1,4 miliar, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 800 juta rupiah.

"Kisaran Rp 800 juta kerugian dan kemungkinan ada empat tersangka nantinya," ujar Kasi Pidsus Kejari Lumajang Lilik DWY Prasetio SH,. MH Kamis, (21/7/2022).

Kejaksaan menemukan kejanggalan pada pembuatan harga satuan barang pengadaan bibit pisang Mas Kirana. Harga satuan barang yang dibuat yaitu Rp 6.000 per bibit, padahal harga pasaran di Lumajang perbibit pisang mas kirana berkisar Rp 2-3 ribu.

Dari perhitungan ini diketahui ada selisih 3 ribu rupiah persatu bibitnya. Padahal jumlah pengadaan bibit pisang Mas Kirana sekitar ratusan ribu bibit. Dari perhitungan jumlah bibit dikalikan selisih Rp 3.000 perbibit itulah kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Belum lagi dalam pengadaan bibit ini pun diduga sudah terkondisikan sebelum pelaksanaan lelang. Dari pulbaket Kasi Pidsus ke penerima bibit, ternyata ada sebanyak 34 kelompok tani yang sudah menyiapkan bibit-bibit itu sebelum pelaksanaan lelang.(Ind/yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  2. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  3. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  4. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar