7 Ribu Buruh Tani Tembakau Lumajang Akan Terima BLT DBHCHT

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 15 Pemerintah Daerah
7 Ribu Buruh Tani Tembakau Lumajang Akan Terima BLT DBHCHT

Keterangan Gambar : 7 Ribu Buruh Tani Te


Lumajang - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tak hanya untuk pelatihan, tapi juga untuk bantuan langsung tunai (BLT). Penyaluran BLT akan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang kepada buruh tani tembakau dan pekerja pabrik tembakau.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Lumajang, Nira Fitri Aviana S.Sos menyatakan, Dinsos Lumajang mengelola 10,5 miliar dana DBHCHT. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 7 ribu buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau.

Setiap penerima akan memperoleh Rp 300.000 selama 5 bulan yang disalurkan dalam satu tahap. " Jadi, nantinya para penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 1,500 juta," ujar Nira, Kamis (20/10/2022).

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan calon penerima BLT DBHCHT dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Kabupaten Lumajang. Jika masih ada sisa anggaran, maka sisanya bisa disalurkan kepada masyarakat Lumajang lainnya sesuai dengan Surat Edaran Sekda Provinsi Jatim.

"Nanti apabila ada sisa kuota, bisa mengambil dari data P3KE tentunya diverifikasi terlebih dahulu. Pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT DBHCHT," terangnya.

Sementara itu Dwi Wahyono, Ketua APTI Kabupaten Lumajang mengaku siap mendampingi Dinas Sosial dalam melakukan pendataan. Sebab, APTI memiliki data siapa petani tembakau dan siapa buruh tani tembakau yang tersebar di sejumlah Kecamatan, seperti Tempeh, Pasirian, Yosowilangun dan lainnya.

"Kita siap untuk mendampingi dan bekerjasama dengan Dinsos untuk melakukan pendataan," pungkasnya.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  2. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  3. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  4. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  5. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar