AKBP Boy : Kades Jangan Sampai Lakukan Pungli di Program PTSL

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 32 Pemerintah Daerah
AKBP Boy : Kades Jangan Sampai Lakukan Pungli di Program PTSL

Keterangan Gambar : AKBP Boy : Kades Jan


Lumajang-Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang S.H, S.I.K, M.H menghimbau kepada Kepala Desa jika tidak mengerti atau tidak paham dalam pengurusan PTSL agar konsultasi langsung ke BPN Lumajang.

Hal tersebut disampaikan AKBP Boy Jeckson Situmorang saat menghadiri launching chekplot oleh BPN Lumajang di halaman Perpustakaan Mula Malurung Lumajang, sabtu (17/06/23).

"Selain itu Kades bisa meminta kepada kepolisian atau kejaksaan untuk mengasistensi pihak akan melakukan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan atau penyelewengan," terangnya.

AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, PTSL ini merupakan strategis nasional ini merupakan tanggung jawab bersama instruksi jelas dari Presiden Republik Indonesia dari Kapolri, Panglima TNI, dan Kejakgung untuk mengawal strategis nasional supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dan penyelewengan.

"Di Kabupaten Lumajang saya lihat masih on the trek. Dimana kepala BPN sudah mengawasi ketat dan 24 jam anggotanya mengurus detail PTSL," ujarnya.

Boy menegaskan, sejauh ini belum ada temuan indikasi penyimpangan dalam pengurusan PTSL di kabupaten Lumajang, 

Polres lumajang telah melakukan penyidikan terhadap perkara pengurusan akta sertifikat tanah yang saat ini masih dalam proses. 

"Beberapa waktu lalu polres Lumajang telah melakukan penyidikan perkara pengurusan akta sertifikat tanah, satu orang oknum kepala desa dan perangkat desa telah kami lakukan penahanan, saat ini sedang di proses," pungkasnya (Ind/hum/red). 

 



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  2. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  3. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  4. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  5. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar