Akibat Timbun BBM, Warga Desa Tegalsari Lumajang Ditangkap Polisi

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 24 Pemerintah Daerah
Akibat Timbun BBM, Warga Desa Tegalsari Lumajang Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Akibat Timbun BBM, W


Lumajang - Pria berinisial S (39) warga Desa Tegalsari Kecamatan Ranuyoso tak berkutik ketika tertangkap basah oleh Polres Lumajang karena menimbun BBM jenis solar bersubsidi. Penangkapan ini bermula saat petugas melakukan patroli dan mencurigai seseorang yang melakukan penimbunan.

Menurut informasi dari polisi bahwa solar saat itu dimasukkan ke dalam tandon berkapasitas 500 liter. Kemudian petugas melakukan pengecekan angkutan tandon serta sopirnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut dia digelandang ke kantor polisi. 

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa, pria yang diamankan tersebut rencananya akan menjual kembali solar itu ke tingkat pengecer. Dari harga beli sebesar Rp. 5.150 per liter, akan dijual kembali seharga Rp. 5.485 per liter, Sedangkan yang ada di dalam kemasan jirigen akan jual seharga Rp. 192.000 dengan kapasitas 35 liter.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh polisi yaitu 1 unit kendaraan angkutan jenis pickup, 2 tandon kapasitas 500 liter, yang satu berisikan solar 500 liter sementara yang satunya kosong dan 2 lembar struk pembelian solar. Dari serangkaian pemeriksaan, pria tersebut saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Lumajang.

"Jadi tersangka sudah kami amankan di Polres Lumajang" kata Dewa Jumat, (2/9/2022).

Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 40 angka 9 UURI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi. Tersangka diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi Pemerintah (Ind/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  2. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  3. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  4. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar