Asyik Ngabuburit, Satlantas Polres Lumajang Amankan Belasan Sepeda Motor Tak Sesuai Standard

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 103 Pemerintah Daerah
Asyik Ngabuburit, Satlantas Polres Lumajang Amankan Belasan Sepeda Motor Tak Sesuai Standard

Keterangan Gambar : Asyik Ngabuburit, Sa


Lumajang- Satlantas Polres Lumajang telah menindak 19 unit motor yang melanggar aturan lalu lintas, di hari kedua Ramadhan 1444 Hijriah. Menurut KBO Satlantas polres Lumajang Iptu Teguh Imanto, S.H mengatakan bahwa Jumlah penindakan 19 tilang dengan rincian barang bukti Stnk 7 lembar, dan sepeda motor diamankan 12 unit.

Patroli ini dilakukan disejumlah titik rawan seperti di Simp 3 Bank BNI, Simpang 3 Bank Jatim Lumajang dan seputaran Alun-alun Lumajang.

"Penyisiran dilakukan sore hari saat kondisi arus lalu lintas yang padat. Akibatnya puluhkan pengendara yang ditindak lantaran melanggar," ujarnya Jumat, (24/3/2023) Sore.

Pengawasan lalu lintas ini akan dilakukan setiap hari. Jika mendapati pelanggaran, maka petugas langsung melakukan penindakan.

Giat pengaturan arus lalu lintas ini pada saat ngabuburit jelang buka puasa di seputaran alun alun Lumajang akan terus dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan.

"Dalam kegiatan itu, anggota memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan Lalu Lintas," terangnya (Ind/hum/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  2. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  3. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  4. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar