Banggar dan Bapemperda Nyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Layak dan Dapat Dibahas Lebih Lanjut
Pj. Bupati Lumajang, Indah wahyuni mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (12/06/2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani.

By Adminpmd 22 Feb 2025, 04:11:58 WIB | 👁 255 Pemerintah Daerah
Banggar dan Bapemperda Nyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Layak dan Dapat Dibahas Lebih Lanjut

Image: Banggar dan Bapemper...


Pj. Bupati Lumajang, Indah wahyuni mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (12/06/2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani.

Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang, Trisno menjelaskan bahwa berdasarkan telaah dan pendapat Bapemperda Kabupaten Lumajang terhadap Nota Keuangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang TA 2023 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selanjutnya pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang TA 2023 untuk dibahas lebih lanjut dan diundangkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia meminta agar proses akhir dari penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang TA 2023 harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang.

"Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang TA 2023 layak dan dapat dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang, Sugianto menjelaskan bahwa berdasarkan telaah Badan Anggaran terhadap LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023 secara umum bahwa laporan realisasi APBD TA. 2023 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah yang didukung dengan PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Ia memaparkan bahwa dari sisi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. 169.572.989.936,15. Sedangkan Surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023 sebesar Rp. 38.876.267.100,82 ditambahkan dengan Pembiayaan netto menghasilkan SILPA atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp. 208.451.257.036,97.

"Hasil telaah pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD TA 2023 secara kualitatif dan kuantitatif telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan layak untuk dibahas pada tahap berikutnya," paparnya.(Kominfo-lmj/Ydc)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNgZBp

Baca Artikel Lainnya :

  1. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  2. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  3. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  4. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  5. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  6. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  7. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  8. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  9. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  10. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  11. Tes
  12. halo
  13. Tulis lgi list sama tanggalnya
  14. 6282288889702
  15. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar