- Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jatiroto Lumajang
- Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian
- Bus Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jatiroto Lumajang
- Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Ladju
- Pasar Murah di Senduro Bagian Upaya Pengendalian Inflasi Lumajang
- Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana
- Lumajang Terus Berkomitmen Terapkan Sistem Sanitasi Aman
- Pelaku Penganiaya di Desa Petahunan Lumajang Dendam Asmara Sejak Lama
- Diskopindag Lumajang Minta Pelaku Koperasi Segera Miliki NIK
- Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang
Diskopindag Lumajang Minta Pelaku Koperasi Segera Miliki NIK
Keterangan Gambar : Diskopindag Lumajang
Lumajang - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha mengimbau seluruh koperasi di wilayah Lumajang untuk memastikan telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) atau Sertifikat NIK. Menurutnya, memiliki NIK merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan koperasi.
"NIK atau Sertifikat NIK menjadi syarat utama agar koperasi bisa mendapatkan berbagai akses dan fasilitas yang disediakan pemerintah, baik melalui perbankan, program pemerintah, maupun layanan publik," kata Ridha saat dimintai keterangan di kantornya, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, Ridha menjelaskan beberapa konsekuensi bagi koperasi yang belum memiliki NIK, di antaranya:
• Tidak bisa mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan.
• Tidak bisa mengakses program dana bergulir.
• Tidak bisa mendapatkan fasilitas program pemerintah.
• Tidak bisa mengakses layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Ia juga menambahkan bahwa ke depan, seluruh pelayanan untuk koperasi akan dilakukan secara online.
"Segera urus NIK agar tidak tertinggal dari program-program pemerintah yang bermanfaat bagi pengembangan koperasi. Terlebih lagi, pengurusan Sertifikat NIK ini gratis," tegas Ridha.
Diskopindag mengajak semua koperasi di Lumajang untuk memanfaatkan layanan ini dan memastikan koperasinya terdaftar dengan baik.(Kom/red)
Editor :
Sumber : https://lumajangsatu.com/baca-18250-diskopindag-lumajang-minta-pelaku-koperasi-segera-miliki-nik
Baca Artikel Lainnya :
- Event Rocktober Anniversary PoundMeru: Gebrakan Olahraga Poundfit Live Drumming di Lumajang
- Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana
- Aktivitas Gunung Semeru Lumajang Terus Dipantau Lewat Drone
- Lumajang Terus Berkomitmen Terapkan Sistem Sanitasi Aman
- Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian