- Prestasi Gemilang di Tingkat Jatim 2024 untuk Implementasi Pesantren Sehat
- Penghapusan Sanksi Denda Administrasi untuk Enam Jenis Pajak Daerah di Lumajang
- Penyelidikan Motif Pembunuhan Terus Berlanjut di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang
- Puluhan Ribu Butir Pil Anjing Ditemukan dalam Pengungkapan Berbahaya oleh Polres Lumajang
- Penangkapan Pelaku Carok di Ranuyoso Lumajang
- Kejadian Carok Menjadi Sorotan Masyarakat di Ranuyoso Lumajang
- Kejadian Carok di Ranuyoso Lumajang Berujung Tragedi Fatal
- Upaya Berkelanjutan untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Beragam Inisiatif
- Distribusi Logistik Pilkada di Tingkat Kecamatan Selesai Dilaksanakan oleh KPU Lumajang
- Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Melibatkan 1.650 Personel dari Polres Lumajang
Arahan Kepala Desa Ranubedali Jelang Pemilu Pilkada 2024: Pastikan Dokumen Lengkap untuk Hak Pilih
“Pemilu adalah momen penting untuk menyalurkan hak pilih kita. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pencoblosan berjalan dengan tertib dan lancar. Kami berharap seluruh warga Desa Ranubedali dapat berpartisipasi secara maksimal,” tambah Supriyadi.
Image: Arahan Kepala Desa R...
Ranubedali – Menjelang Pemilu Pilkada 2024, Kepala Desa Ranubedali, Supriyadi, memberikan arahan penting kepada seluruh warga terkait prosedur dan persyaratan dalam menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Arahan ini disampaikan pada Selasa (26/11/2024) untuk memastikan seluruh warga dapat menyalurkan suara mereka dengan tertib dan lancar.
Dalam arahannya, Supriyadi menegaskan bahwa setiap pemilih wajib membawa dua dokumen utama: C-6 pemberitahuan dan KTP elektronik (e-KTP). Kedua dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat menggunakan hak pilih secara sah.
“Warga yang ingin menggunakan hak pilihnya diharapkan membawa dua dokumen penting tersebut, yaitu C-6 pemberitahuan dan KTP elektronik. Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun, jika warga datang setelah pukul 12.00 WIB, mereka tetap dapat mencoblos hingga pukul 13.00 WIB, asalkan membawa e-KTP,” jelas Supriyadi.
C-6 pemberitahuan adalah surat resmi dari penyelenggara Pemilu yang berisi informasi tentang lokasi TPS dan waktu pelaksanaan pencoblosan. Dokumen ini mempermudah warga menemukan TPS mereka, sedangkan e-KTP digunakan sebagai alat verifikasi identitas pemilih.
Kepala Desa juga mengingatkan agar warga datang tepat waktu sesuai alamat TPS yang tercantum di C-6 pemberitahuan. Hal ini bertujuan menghindari penumpukan di TPS serta memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.
“Pemilu adalah momen penting untuk menyalurkan hak pilih kita. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pencoblosan berjalan dengan tertib dan lancar. Kami berharap seluruh warga Desa Ranubedali dapat berpartisipasi secara maksimal,” tambah Supriyadi.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ranubedali juga telah bersiap memberikan panduan bagi warga yang membutuhkan bantuan terkait prosedur pemungutan suara. PPS akan memastikan seluruh tahapan Pemilu di tingkat desa berjalan sesuai jadwal dan regulasi.
“Jika ada warga yang merasa kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, PPS siap membantu. Kami ingin memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujar salah satu anggota PPS Desa Ranubedali.
Arahan ini menjadi upaya penting untuk meningkatkan kesadaran warga dalam berpartisipasi pada Pilkada 2024. Kepala Desa juga mengimbau agar warga menunjukkan sikap dewasa dalam mendukung kelancaran demokrasi.
“Kami berharap masyarakat Desa Ranubedali dapat menjaga ketertiban, kedamaian dan semangat demokrasi. Suksesnya Pemilu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga,” tegas Supriyadi.
Dengan arahan ini, diharapkan seluruh warga Desa Ranubedali dapat mempersiapkan dokumen dengan baik dan datang ke TPS sesuai jadwal. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya Pemilu Pilkada 2024, baik di Kabupaten Lumajang maupun Pilgub Jawa Timur.
“Mari kita sukseskan Pemilu Pilkada 2024 dengan semangat kebersamaan, tertib, dan aman. Ini adalah kesempatan kita untuk menentukan masa depan daerah,” tutup Supriyadi.
Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGOf5Rw
Baca Artikel Lainnya :
- Pemerintah Desa Tukum Gelar Apel Satlinmas Jelang Distribusi Logistik Pilkada 2024
- Satgas Linmas Kecamatan Tempeh Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
- Pondok Pesantren Darun Najah Lumajang Torehkan Prestasi di Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur
- Perpustakaan Desa di Lumajang Telah Dibekali Teknologi untuk Tingkatkan Layanan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Lumajang Dorong Literasi Digital dengan Aplikasi iPusnas untuk Perpustakaan Desa
- Kecelakaan Fatal Akibat Sambaran Petir di Lumajang
- Prestasi Gemilang di Tingkat Jatim 2024 untuk Implementasi Pesantren Sehat
- Kejadian Carok Menjadi Sorotan Masyarakat di Ranuyoso Lumajang
- Kemeriahan di Stadion Semeru Lumajang saat Penampilan Denny Caknan untuk Paslon 02 Indah-Yudha
- Penghapusan Sanksi Denda Administrasi untuk Enam Jenis Pajak Daerah di Lumajang
- 082141520895
- Tes
- https://script.google.com/macros/s/AKfycbzVMj-NOLIU5wGfBPsz6BGAyarmHD0NaWuaHUdQuLGu/dev kayak ini mas
- Halo
- Minimal percobaannya smpek encounter sampai diagnonis saja