BNN Lumajang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 191 Pemerintah Daerah
BNN Lumajang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

Keterangan Gambar : BNN Lumajang Raih Pe


Lumajang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang mencatatkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan secara resmi diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sebuah acara puncak di Surabaya.

BNN Lumajang berhasil meraih predikat sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik I dalam Pelaksanaan Anggaran, menjadi peraih Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 kategori Satker kewenangan kantor pusat dan kantor daerah.

Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana menerangkan, bahwa prestasi tersebut bukan hanya sekadar pencapaian lokal, tetapi juga mencerminkan dedikasi dan profesionalisme BNN Lumajang dalam menjalankan tugasnya di bidang pelaksanaan anggaran.

“Penghargaan ini menjadi bukti konkret, bahwa BNN Kabupaten Lumajang memiliki peran yang signifikan dalam mencapai tiga indikator kualitas, yaitu Kualitas Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, dan Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran. Kriteria ketiga indikator tersebut merupakan tolok ukur dalam menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” terang Indara pada Rabu (13/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Indra juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh tim yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi tersebut.

"Penghargaan ini bukan hanya milik BNN, tetapi juga merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh anggota tim. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika," ujarnya.

Menurut Indra, Penghargaan Satker Terbaik I dalam Pelaksanaan Anggaran tersebut semakin menegaskan, bahwa BNN Kabupaten Lumajang memiliki peran sentral dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika di tingkat lokal, serta menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.(Kom/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  2. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  3. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  4. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  5. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar