Curi Motor di Parkiran Caffe Lumajang, Pria Asal Desa Pandansari Diringkus Polisi

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 88 Pemerintah Daerah
Curi Motor di Parkiran Caffe Lumajang, Pria Asal Desa Pandansari Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Curi Motor di Parkir


Lumajang-Satreskrim Polres Lumajang menangkap SR (41) warga Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang. Ia merupakan tersangka kasus curanmor ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2023.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Keke Arta Mevia (19) warga Desa Senduro, Kecamatan Senduro. 

"Aksi kejahatannya dilakukan Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di pakiran cafe Oala Cafe Jalan Juanda, Kelurahan Rogotrunan," ujar AKP Hari Siswanto.

Dalam aksinya pelaku melakukan aksinya bersama temannya RG saat ini di tahan di Polda Jatim melakukan pencurian sepeda motor milik korban saat dipakir.

"Tersangka kemudian mengambil dan melarikan sepeda motor Honda Beat Nopol DK-6975-EX, milik korban yang ditinggalkan korban. Atas kejadian ini, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Lumajang Kota," Ujarnya 

Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada dirumahnya di Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, polisipun langsung bergerak dan melakukan penangkapan, Kamis (25/5/2023).

"Pelaku kita tangkap pukul 00.30 saat berada di teras rumahnya," ujar Hari.

Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban dan hasilnya di jual kepada AG warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah sebesar Rp. 3.000.000. kemudian dari hasil penjualan tersebut masing masing mendapatkan uang sebesar Rp. 1.500.000.

"Saat ini AG saat ini sudah ditahan Polres Probolinggo," pungkasnya (Ind/hum/red). 

 

 

 

 



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  2. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  3. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  4. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  5. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar