Diduga Nikah Lagi Suami Lakukan KDRT di Candipuro Lumajang, Polisi Mendamaikan

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 47 Pemerintah Daerah
Diduga Nikah Lagi Suami Lakukan KDRT di Candipuro Lumajang, Polisi Mendamaikan

Keterangan Gambar : Diduga Nikah Lagi Su


Lumajang - Diduga seorang suami berinisial HY (27) warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro memiliki istri kedua sehingga memicu pertengkaran didalam rumah tangganya. Pertengkaran tersebut menyebabkan KDRT sang istri EAR (27) mengalami luka sobek pada kepala atas sebelah kiri dan luka memar pada bibir bagian atas akibat perbuatan suaminya.

Menurut informasi dari Mapolsek Candipuro bahwa peristiwa KDRT terjadi Senin (27/3/2023) sekitar jam 06.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro pelaku pemukulan terhadap istrinya EAR menggunakan tangan kosong dan benda milik Handphone milik korban. Kejadian tersebut di akibatkan oleh terjadinya selisih paham karena dugaan adanya hubungan antara pelaku dengan seorang perempuan HSR warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro sebagai istri ke 2 dari terlapor.

Dari kejadian tersebut sang istri tak terima dengan perbuatan suaminya sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun dari pihak polisi berusaha menempuh jalur mediasi, sehingga dari hasil mediasi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Pernyataan yang ditanda tangani diatas kertas bermaterai oleh kedua pasutri tersebut serta kedua belah pihak saling memaafkan atas kesalahan pahaman yang terjadi, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

"Terlapor sanggup tidak mengulangi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali kepada pelapor dalam bentuk apapun," kata AKP Sajito 

 Dia juga menjelaskan, Salah satu bentuk penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian.

“Mediasi kasus KDRT tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Polri, ”jelasnya (Ind/hum/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  2. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  3. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  4. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  5. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar