Disekap Rampok, Emas 315 Gram di Sumbersuko Lumajang Raib

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 67 Pemerintah Daerah
Disekap Rampok, Emas 315 Gram di Sumbersuko Lumajang Raib

Keterangan Gambar : Disekap Rampok, Emas


Lumajang - Aksi kriminal semakin menjadi, setelah banyak pencurian motor. Kini perompokan terjadi di wilayah Kecamatan Sumbersuko.

Korban atas nama Sarwo Edi (53) warga Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko, saat itu pelaku melancarkan aksinya dengan menyekap korban, mengikat menggunakan kabel tis lalu menggondol emas seberat 315 gram.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim Lumajangsatu, pelaku masuk lewat jendela sedangkan keadaan rumah saat itu sepi karena korban bersama keluarganya sedang tertidur pulas.

Ketika pelaku berhasil masuk rumah kemudian menodongkan pisau kepada korban. Lalu meminta kalung dan emas yang dipakai korban.

Kemudian salah satu pelaku lainnya mengacak-acak seisi rumah untuk mengambil barang berharga. 

Usai mengacak-acak para pelaku juga sempat meminta kunci sepeda motor. Namun, Edi menyampaikan kuncinya sedang dibawa adiknya yang saat itu tidur di rumah satunya.

Para pelaku pun lantas pergi meninggalkan korban dengan kondisi tetap terikat.

"Tiga pelaku pergi dengan membawa gelang emas seberat 315 gram" ungkap Edi Selasa, (5/12/2023).

Sedangkan untuk uang tunai korban masih belum mengecek karena masih syok dan keadaannya mengalami memar pada tangan. Hal tersebut lantaran korban diikat cukup kuat dan lama oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rokhim mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan namun untuk TKP sudah dikasih garis polisi.

"Kami masih lidik untuk perkembangan kami kabari lebih lanjut, mohon doanya agra bisa terungkap secepatnya" tutup AKP Rokhim (Ind/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  2. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  3. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  4. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  5. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar