DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Lumajang 2023

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 86 Pemerintah Daerah
DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Lumajang 2023

Keterangan Gambar : DPRD Setujui Raperda


Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda perubahan APBD Kabupaten Lumajang 2023. Rapat dipimpin Ketua DPRD Eko Adis Prayoga dan dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati.

Laporan Banggar Terhadap Raperda P-ABPD Kabupaten Lumajang 2023 disampaikan oleh Usman Afandi. Sedangkan Pendapat Akhir Fraksi, perwakilan dari Fraksi PKB dibacakan oleh Sugianto SH,. MH.

Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan menyatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran tidak ada yang banyak berubah. Hanya menggeser anggaran dan tidak ada program prestise yang dihasilkan.

Ada juga pengurangan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena sejumlah alasan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Yang paling banyak PAD dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). “Tak ada yang baru, hanya menggeser anggaran saja,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Fraksi PKB dari Pendapat Akhirnya memberikan saran salah satunya membentuk tim kajian teknis dalam konteks akademik terhadap dampak lalu lintas angkutan tambang. Sekaligus dari tindak lanjut kajian tersebut, PKB menyarankan Pemkab Lumajang berkoordinasi dengan pihak terkait terutama PT KAI dalam rangka melakukan reaktivasi rel kereta api lama, untuk tujuan angkutan komoditas pertambangan.

“Tentu ini bukan sesuatu yang mudah untuk kita lakukan, tetapi kami percaya dan yakin betul dengan niat dan tekad Pemerintah Daerah, tidak mustahil itu menuai keberhasilan,” terangnya.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  2. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  3. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  4. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  5. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar