Empat Pimpinan Baznas Dilantik Bupati Lumajang

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 97 Pemerintah Daerah
Empat Pimpinan Baznas Dilantik Bupati Lumajang

Keterangan Gambar : Empat Pimpinan Bazna


Lumajang - Jelang 2 hari mengakhiri masa baktinya memimpin Lumajang, Bupati Lumajang Thoriqul Haq resmi melantik empat pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang periode 2023-2026, bertempat di Kantor Baznas Lumajang, Kamis (22/9/2023) malam.

Keempat pimpinan itu, meliputi Nur Sjahid sebagai Ketua I, Pudjiardi Wakil Ketua II, Aminuddin Wakil Ketua III. Kemudian, Muhammad Agus Syaifullah sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam arahannya, bupati menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga non struktural yang menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah dari muzakki kepada mustahik. Selain itu, lembaga ini juga membantu pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat.

"Baznas ini yang menginput, nah peran kami pemerintah bagaimana Baznas ini komponen sistemnya, muzakki membayar zakat dengan mudah," ujar dia.

Menurutnya, zakat juga diwajibkan bagi orang-orang yang kepemilikan hartanya telah mencapai nisab.

"Zakat termasuk tugas semua lini yang mendapatkan tambahan penghasilan, yang memang ada hak yang harus ditunaikan untuk orang lain yang memerlukan," katanya.

Oleh karena itu, dengan terlantingnya pemimpin Baznas diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat.(Kom/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  2. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  3. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  4. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar