Go Digital, Pemkab Lumajang Luncurkan Kartu Kredit Pemda untuk Optimalkan Pelaksanaan APBD
Dalam upaya mempermudah transaksi dan mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Bank Jatim meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (14/5/2024).

By Adminpmd 22 Feb 2025, 04:04:34 WIB | 👁 191 Pemerintah Daerah
Go Digital, Pemkab Lumajang Luncurkan Kartu Kredit Pemda untuk Optimalkan Pelaksanaan APBD

Image: Go Digital, Pemkab L...


Dalam upaya mempermudah transaksi dan mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Bank Jatim meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (14/5/2024).

Peluncuran tersebut turut diiringi dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Bank Jatim.

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) dalam sambutannya menyatakan bahwa KKPD merupakan inovasi yang memudahkan pemerintah dalam pelaksanaan APBD dan mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

"Digitalisasi memudahkan transaksi kita. Kita harus meningkatkan transformasi digital dan meningkatkan transaksi digital. Melalui sistem pembayaran QRIS, kita bisa mengakses jejak digital transaksi, yang juga berpotensi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red)," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, melaporkan bahwa sekitar 42 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang telah didaftarkan untuk penggunaan KKPD. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.

Dirinya berharap KKPD dapat digunakan dalam kegiatan belanja barang, jasa, dan belanja modal, sehingga mempermudah pelaksanaan APBD tahun 2024 dan seterusnya.

"Harapannya, penggunaan KKPD dapat berjalan lancar dan mempermudah transaksi dalam pelaksanaan APBD," harap dia.

Sementara, Direktur IT dan Digital Bank Jatim Pusat, Zulhefi Abidin, menyoroti praktek penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Lumajang yang saat ini masih memiliki indeks ETPD 90%, di bawah rata-rata indeks ETPD di Provinsi Jawa Timur.

Dia berharap bahwa Kabupaten Lumajang dapat meningkatkan nominal transaksi menggunakan QRIS, terutama di sektor restoran dan rumah sakit, guna meningkatkan indeks ETPD.

Zulhefi juga menekankan pentingnya KKPD dalam mendukung belanja daerah sebagai bagian dari strategi nasional digitalisasi.

"KKPD harus segera diimplementasikan karena bagian dari digitalisasi ini memiliki potensi besar untuk mengurangi fraud dan mengurangi peredaran uang tunai," pungkasnya.

Peluncuran KKPD tersebut menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. (Kominfo-lmj/Fd)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNf5Np

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
  2. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  3. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  4. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  5. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  6. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  7. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  8. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  9. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  10. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  11. halo
  12. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?
  13. Ini apa
  14. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  15. Makasih...????


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar