Ini Motif Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Skincare di Lumajang

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 48 Pemerintah Daerah
Ini Motif Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Skincare di Lumajang

Keterangan Gambar : Ini Motif Pelaku Pen


Lumajang - Pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko skincare di Jalan Swandak Kecamatan Lumajang akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Kota. Pelaku berinisial R (19) warga Kecamatan Sumbersuko nekat melakukan hal tersebut karena sering diolok-olok oleh korban, sehingga sakit hati.

Akibat perbuatannya korban mengalami 4 luka sayatan dibagian leher. Sehingga korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit  hingga hari ini. 

Menurut informasi dari Mapolsek Kota meskipun pelaku sudah mengakui perbuatanya dan dipicu oleh rasa sakit hati namun akan didalami motif apa yang sebenarnya terjadi. "Kami hanya menangani awal selebihnya Satreskrim Polres Lumajang" Kata Kapolsek Kota Iptu Andhi Kamis, (22/6/2023). 

Sebelumnya pelaku diamankan di kediamannya sekitar jam 22.00 WIB . Adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor dan pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian (Ind/red). 

 

 



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  2. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  3. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  4. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  5. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar