Joko Sri Mardiyanto Rilis Ketentuan Penentuan Calon Terpilih Ketua RW 008 Desa Tukum

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 166 Pemerintah Daerah
Joko Sri Mardiyanto Rilis Ketentuan Penentuan Calon Terpilih Ketua RW 008 Desa Tukum

Keterangan Gambar : Joko Sri Mardiyanto


Tukum, KIM - Ketua Panitia Pemilihan RW 008 Dusun Krajan Desa Tukum Kecamatan Tekung, Joko Sri Mardiyanto mengumumkan ketentuan dalam menentukan calon terpilih dalam Pemilihan Ketua RW 008. Pengumuman tersebut disampaikan melalui telepon selulernya, Senin (22/1/2024).

Berikut adalah ketentuan penentuan calon terpilih dalam Pemilihan Ketua RW 008 Dusun Krajan:

  • Penetapan Hasil Pemungutan Suara dan Pengumuman Hasil Pemilihan: Dilakukan pada Forum Musyawarah RW 008, tempat di mana hasil pemungutan suara diumumkan secara terbuka.
  • Persyaratan Suara: Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah pemilih dan/atau lebih banyak dari jumlah suara calon lainnya akan ditetapkan sebagai Ketua RW terpilih.
  • Pemungutan Suara Putaran Kedua: Jika tidak ada calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) atau suara terbanyak dari jumlah suara calon lainnya, maka akan diadakan pemungutan suara putaran kedua.
  • Penentuan Peserta Calon Putaran Kedua: Peserta calon putaran kedua ditentukan oleh Panitia dengan melihat hasil suara putaran pertama.
  • Penetapan Ketua RW Terpilih: Nama calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dan/atau suara terbanyak dari jumlah suara calon lainnya pada putaran kedua akan ditetapkan oleh Panitia sebagai Ketua RW terpilih periode 2024-2029.

Joko Sri Mardiyanto juga menyampaikan, bahwa proses penentuan calon terpilih tersebut dirancang untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mendapatkan dukungan mayoritas warga.

"Kami berusaha menciptakan proses yang transparan dan adil untuk menjamin keberlanjutan demokrasi di Dusun Krajan," ujarnya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan hasil pemilihan nantinya akan mencerminkan aspirasi dan keinginan bersama warga Dusun Krajan, serta memastikan kepemimpinan yang representatif dan mendapat dukungan mayoritas. (KIM Tukum Mandiri/Rul)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  2. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  3. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  4. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  5. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar