Kades Sumberanyar Lumajang Terjerat Kasus Korupsi DD dan ADD

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 15 Pemerintah Daerah
Kades Sumberanyar Lumajang Terjerat Kasus Korupsi DD dan ADD

Keterangan Gambar : Kades Sumberanyar Lu


Lumajang - Tim Tindak Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Lumajang menetapkan tersangka AHJ, Kepala Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung. Tersangka H diduga terlibat kasus korupsi Dana Desa (DD) Anggaran Dana Desa (ADD).

AHJ langsung dilakukan penahanan, setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. "Hari ini sesuai surat perintah penyidikan Kades Sumbersari Kecamatan Rowokangkung resmi tersangka," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso, Kamis (08/12/2022).

Dugaan Korupsi terjadi pada tahun 2020 dan tahun 2021. Pada tahun 2020, Desa Sumberanyar dapat DD dan ADD sebesar 1,5 miliar. Sedangkan tahun 2021 dapat dana 1,4 miliar rupiah. Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai 500 juta lebih.

"Kepala Desa ini memegang semua DD dan ADD dan setiap akan ada kegiatan harus melapor dan meminta dana terlebih dahulu kepada kepala desa," jelasnya.

Atas perbuatannya, AHJ terancam pasal primer pasal 2 ayat 1 dan subsider pasal 2 Jo 18 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  2. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  3. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  4. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  5. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar