Kejaksaan Lumajang Bantah Masuk Angin Kasus Korupsi Pisang Mas Kirana

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 24 Pemerintah Daerah
Kejaksaan Lumajang Bantah Masuk Angin Kasus Korupsi Pisang Mas Kirana

Keterangan Gambar : Kejaksaan Lumajang B


Lumajang - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang Mas Kirana di Dinas Pertanian Lumajang oleh Kejaksaan Lumajang sudah bergulir selama 1 tahun. Pertama kali kasus tersebut dirilis pada tanggal 22 Juli 2022 saat peringatan Hari Adhyaksa.

Lamanya penanganan kasus tersebut membuat berbagai opini beredar luas, bahwa ada dugaan Kejaksaan Negeri Lumajang masuk angin. Namun, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang R.Yudhi Teguh Santoso, S.H menampik bahwa kasus tersebut mandek.

“Kami pastikan kasus ini masih lanjut, tinggal menunggu LHP dari Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” ujar Yudhi kepada sejumlah wartawan, Senin (24/07/2023).

Lambannya penanganan kasus bibit pisang Mas Kirana bukan sengaja dilakukan, namun karena sejumlah berkas masih harus dilengkapi. Saat ini, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara, dan setelah LHP keluar, maka akan langsung ada penetapan tersangka.

“Jika nanti LHP keluar, maka akan langsung penetapan tersangka. Jika tak ada kerugian negara maka kita akan hentikan penyidikan kasus tersebut,” pungkasnya.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  2. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  3. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  4. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  5. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar