Kejaksaan Negeri Lumajang Dirikan Rumah Restorative Justice

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 17 Pemerintah Daerah
Kejaksaan Negeri Lumajang Dirikan Rumah Restorative Justice

Keterangan Gambar : Kejaksaan Negeri Lum


Lumajang - Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang ER. Wiranto, SH mendirikan rumah Restorative Justice di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Tujuan membentuk rumah tersebut sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat dan sederhana.

Dalam sambutannya Dia menjelaskan jika penghentian perkara pidana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan hanya pada perkara yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, pelaku baru pertama kali melakukan pidana. Rumah RJ ini nantinya tidak hanya masalah pidana tetapi harus diupayakan agar lingkungan selalu damai dan harmonis.

"Rumah Restorative Justice ini bisa diterima oleh masyarakat dengan baik, karena secara sosial hal ini tentu akan lebih sesuai dalam konteks pidana ringan dan sangat membantu masyarakat yang terjerat hukum pidana,” ujar Kajari, Kamis (21/07/2022).

Adanya rumah Restorative Justice tersebut harapannya terwujud kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban, dan keluarganya, tetapi juga keadilan menyentuh masyarakat dengan menghindari adanya stigma negatif. Dengan adanya rumah RJ maka dapat memberikan kenyamanan bagi siapa saja selain itu juga menjadikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dapat ikut membimbing masyarakat supaya tidak melanggar hukum.

Rumah Restorative Justice ini sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah pidana yang terjadi dalam masyarakat dimediasi oleh Jaksa/Penuntut Umum dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat.(Ind/yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  2. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  3. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  4. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  5. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar