Ketua KPU Lumajang Ajak Perangkat Daerah Sosialisasikan Tungsura Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengajak seluruh pimpinan Perangkat Daerah untuk turut serta, dalam menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) dalam Pemilu Tahun 2024 kepada masyarakat.

By Adminpmd 22 Feb 2025, 03:38:43 WIB | 👁 229 Pemerintah Daerah
Ketua KPU Lumajang Ajak Perangkat Daerah Sosialisasikan Tungsura Pemilu 2024

Image: Ketua KPU Lumajang A...


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita mengajak seluruh pimpinan Perangkat Daerah untuk turut serta, dalam menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) dalam Pemilu Tahun 2024 kepada masyarakat.

Dalam keterangannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Tungsura di Aula Kantor KPU, Senin (23/1/2024), Yuyun menekankan pentingnya kontribusi dari perwakilan pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi terkait Tungsura.

"Bapak/Ibu sekalian yang notabenenya perwakilan dari pemerintah daerah di Kabupaten Lumajang, tentunya yang kami harapkan, paling tidak satu membantu sosialisasi kita kepada lingkungan sekitar masyarakat. Mulai di rumah maupun satuan kerja," kata Yuyun.

Menurutnya, Perangkat Daerah memiliki peran sebagai mercusuar bagi pemerintah, menjadi titik tumpu pertanyaan masyarakat terkait Tungsura.

"Harapannya Bapak/Ibu sekalian mempunyai pemahaman yang sama dengan kita sebagai penyelenggara Pemilu. Meskipun penyelenggara Pemilu adalah kami, tetapi masyarakat melihatnya sebagai pemerintah, hanya KPU sebagai lembaga yang melaksanakan kegiatan-kegiatan urusan teknis," harapnya.

Dalam sesi sosialisasi, dipaparkan materi mengenai penjelasan Tungsura dan tahapannya, melibatkan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, dan pelaksanaan penghitungan suara.

Yuyun juga berharap peserta sosialisasi dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan.

"Minimal tahu dan faham tentang pemungutan suara, jangan sampai nanti pada hari pemungutan suara tidak tahu dan tidak faham," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ard)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNe49t

Baca Artikel Lainnya :

  1. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  2. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  3. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  4. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  5. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  6. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  7. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  8. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  9. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  10. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  11. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  12. 6282288889702
  13. Makasih
  14. halo
  15. Maksud saya warna semir ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar