Lumajang Raih Penghargaan KPK Atas Sertifikasi Barang Milik Daerah

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 127 Pemerintah Daerah
Lumajang Raih Penghargaan KPK Atas Sertifikasi Barang Milik Daerah

Keterangan Gambar : Lumajang Raih Pengha


Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus melakukan pendataan aset-aset milik daerah. Kemudian melakukan sertifikasi aset-aset milik daerah, agar memiliki legalitas dan meminimalkan konflik aset-aset daerah direbut atau diakui oleh orang lain.

Atas kinerja keras itu, Lumajang akhirnya memperoleh penghargaan bergengsi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, menandai prestasi gemilang dalam penanganan sertifikasi aset pemda. Penghargaan tersebut mencakup Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak dan Terluas Tahun 2023.

Pernyataan gembira disampaikan oleh Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni yang menggambarkan rasa syukur atas pengakuan tersebut melalui postingan di Platform Media Sosial Pribadinya, Rabu (17/4/2024).

"Alhamdulillah Kabupaten Lumajang mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, yakni Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak Tahun 2023 dan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas Tahun 2023," ujarnya dengan bangga.

Sertifikasi aset daerah menjadi fokus serius Pemerintah Lumajang, seiring dengan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2023. Proses sertifikasi tanah milik pemda menjadi salah satu tolok ukur penting atas keseriusan dalam melindungi dan mengelola aset daerah.

Menurutnya, penghargaan ganda tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen dan upaya keras Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melindungi aset daerah melalui sertifikasi yang cermat dan komprehensif.

"Dengan tersertifikasinya tanah Pemda, maka akan meminimalisir terjadinya penguasaan barang milik daerah oleh pihak tertentu sehingga bisa memberikan jaminan barang milik daerah secara legal," ungkapnya.

Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pujian semata, tetapi juga memperkuat posisi Lumajang sebagai pelopor dalam pengelolaan aset daerah secara transparan dan efisien.(Kom/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  2. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  3. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  4. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  5. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar