Makelar Sepeda Motor Asal Desa Jatimulyo Lumajang Jalani Bisnis Haram

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 62 Pemerintah Daerah
Makelar Sepeda Motor Asal Desa Jatimulyo Lumajang Jalani Bisnis Haram

Keterangan Gambar : Makelar Sepeda Motor


Lumajang - Tersangka penadah curanmor berinisial AC (34) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir ternyata sudah 2 tahun menjalankan bisnis haramnya sebagai makelar sepeda motor. Dia menjajakan sepeda dagangannya lantaran sering mendapat barang pesanan dari sang pembeli.

Adapun barang yang dia jual memiliki keuntungan sebesar Rp 500.000 dari merombak nokanosin sepeda motor. Tersangka juga menyediakan STNK sepeda motor yang sejenis dan digunakan sebagai dasar untuk mengubah nomor rangka, nomor mesin atas sepeda motor yang diduga keras dari hasil tindak kejahatan.

Sedangkan barang tersebut dia dapatkan dari 2 orang tersangka yang kini jadi buronan polisi. Kedua buronan tersebut merupakan teman lamanya. 

"Jadi dia kenal sama 2 DPO ini sudah lama karena merupakan temannya" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Kamis, (13/4/2023).

Dari kasus ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar jangan takut memberikan informasi kepada pihak berwajib dan jangan punya niatan ingin membeli barang murah tapi dari hasil kejahatan. Dapat digaris bawahi dari kasus ini selagi masyarakat masih mau membeli hasil kejahatan tak akan bisa berkurang (Ind/red).

 



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  2. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  3. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  4. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar