Oknum Perangkat Desa Barat Lumajang Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 14 Pemerintah Daerah
Oknum Perangkat Desa Barat Lumajang Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL

Keterangan Gambar : Oknum Perangkat Desa


Lumajang- Oknum Perangkat Desa Barat Kecamatan Padang berinisial S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut informasi dari polisi bahwa oknum tersebut telah melakukan pungli PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2019.

Kanit Tipikor Polres Lumajang Aipda Irwan Lukito Hadi mengatakan bahwa tersangka terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) pada Rabu, (1/6/2022) malam di salah satu rumah warga Dusun Ngesong Desa Barat.

"Jadi malam itu kami amankan dan langsung kami periksa" kata Aipda Irwan Sabtu, (4/6/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata oknum perangkat desa tersebut dinyatakan bersalah. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa dokumen dan uang tunai Rp 64 juta.

Uang tersebut hasil dari pungli sertifikat tanah dengan biaya penarikan bervariatif. Atas perbuatannya kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. "Oknum tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka" tutupnya.(Ind/yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  2. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  3. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  4. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  5. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar