Pajak untuk Pembangunan, Camat Tekung Ajak Kolaborasi RT dan RW Tingkatkan Optimalkan Penerimaan PBB

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 91 Pemerintah Daerah
Pajak untuk Pembangunan, Camat Tekung Ajak Kolaborasi RT dan RW Tingkatkan Optimalkan Penerimaan PBB

Keterangan Gambar : Pajak untuk Pembangu


Tukum, KIM - Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu langkah krusial dalam mendukung pembangunan dan pelayanan di tingkat lokal. Dalam upaya tersebut, Camat Tekung, Sarjito Wibowo, mengajak semua Ketua RT dan RW untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam acara Pelantikan Ketua RT dan RW Masa Bakti 2024 – 2029 Desa Tukum, yang diadakan di Balai Desa Tukum pada Jumat malam (9/2/2024). 

Menurut Sarjito, optimalisasi pemasukan PBB-P2 memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

"Optimalisasi pemasukan PBB-P2 akan meningkatkan potensi PAD pemerintah daerah, dan tentunya nanti manfaatnya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Camat Tekung juga menyampaikan harapannya agar seluruh penerimaan PBB-P2 bisa terpenuhi sebelum jatuh tempo, sehingga desa dapat mendapatkan reward yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tujuan kita adalah agar pada tahun 2024, penerimaan PBB-P2 bisa mencapai 100 persen sebelum jatuh temponya, sehingga nantinya bisa mendapatkan reward, yang juga akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dalam konteks tersebut, Camat Tekung mengajak semua pihak, termasuk RT, RW, dan aparatur desa, untuk berperan aktif dalam meningkatkan potensi PAD, terutama dari sektor PBB-P2. 

“Kolaborasi yang solid dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Desa Tukum,” harapnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  2. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  3. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  4. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  5. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar