Pemkab Lumajang Salurkan 85 Kursi Roda Bagi Disabilitas

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 34 Pemerintah Daerah
Pemkab Lumajang Salurkan 85 Kursi Roda Bagi Disabilitas

Keterangan Gambar : Pemkab Lumajang Salu


Lumajang - Sebanyak 85 unit kursi roda disalurkan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia, yang bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Senin (21/08).

Saat kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Lumajang, Dewi Susiyanti menyampaikan, bahwa pemerintah sudah melakukan pemenuhan kebutuhan alat bantu baik untuk penyandang disabilitas maupun lansia, meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu faktor.

"Kita upayakan maksimal untuk kebutuhan mbah mbah kita, dan saudara saudara kita yang disabilitas, mudah-mudahan kursi roda ini bermanfaat," ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan, selain kursi roda ada beberapa alat bantu yang bisa diajukan untuk kebutuhan seperti halnya alat bantu pendengaran, kaki palsu dan kruk.

"Bisa mengajukan untuk kebutuhan lain, tapi panjenengan juga harus sabar, mudah-mudahan kita bisa membantu keperluan, kita bisa memfasilitasi untuk jaminan sosial dan kesehatan, kita bisa membantu," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang, Darno menerangkan, bahwa Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang mendapatkan alokasi 99 kursi roda dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, sebelumnya Kabupaten Lumajang juga sudah mendapatkan alokasi bantuan berupa kruk, tongkat pintar dan kaki palsu.

"14 unit sudah diberikan beberapa waktu lalu karena kebutuhan mendesak, ini sisanya kita bagikan hari ini. Ini kita mendapatkan alokasi dari APBN untuk kebutuhan saudara kita yang disabilitas dan lansia di Lumajang," terangnya.

Selain itu, diterangkan Darno, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui telah aktif mengajukan bantuan untuk kebutuhan para penyandang disabilitas dan lansia. Di Kabupaten Lumajang, total ada 4.458 penyandang disabilitas yang sudah terdaftar.

"Kita di Lumajang ini ada sekitar empat ribuan penyandang disabilitas, kita harus proaktif untuk kebutuhan saudara-saudara kita, kalau dari APBD belum mengcover, kita aktif ke pusat," pungkasnya. (Kom/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  2. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  3. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  4. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  5. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar