Perumahan Dijadikan Transaksi Narkoba di Lumajang

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 100 Pemerintah Daerah
Perumahan Dijadikan Transaksi Narkoba di Lumajang

Keterangan Gambar : Perumahan Dijadikan


Lumajang-Pengedar sabu dan okerbaya diamankan Satresnarkoba Polres Lumajang di Perumahan Bumi Semeru Damai Blok C1.4, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Pengedar sabu berinisial IY (29) dan pengedar okerbaya berinisial B (30). Keduanya warga desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian.

"Kedua tersangka kita tangkap di perumahan Bumi Semeru Damai Blok C1.4 milik BI," ujar Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Aris Harianto melalui Kasubsi Si Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto Kamis, (16/5/2024)

Saat melakukan penggeladahan di Perumahan BSD, polisi mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip yang berisi sabu 1,30 gram, dan sepeda motor Yamaha N-MAX Nomor Polisi N 3702 YBQ. 

"Dari tangan tersangka B, polisi juga mengamankan barang bukti enam plastik klip berisi 25 butir pil logo Y, uang hasil penjualan Rp 168 ribu, dan handphone," Imbuh Ipda Sugiarto. 

Usai dilakukan penangkapan, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lumajang untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan. 

Atas perbuatannya, tersangka IY di kenakan Pasal 64 KUHP Jo Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2 dan 3) dan pasal 

436 ayat (1 dan 2) Jo Pasal 145 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan. 

Sedangkan tersangka B dikenakannya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat (1 dan 2) Jo pasal 145 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan (Ind/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  2. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  3. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  4. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  5. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar