Petani Tebu Lumajang Tanyakan Tunggakan Uang Gula 54 M PG Jatiroto

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 51 Pemerintah Daerah
Petani Tebu Lumajang Tanyakan Tunggakan Uang Gula 54 M PG Jatiroto

Keterangan Gambar : Petani Tebu Lumajang


Lumajang - Para petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendatangai PG Jatiroto. Kedatangan pengurus APTI Jatim dan Lumajang itu ditemua langsung General Manager (GM) PG Jatiroto Ir. Gampil Dwi Susanto MM.

H. Suigsan, MM, Ketua APTRI Jatim menyatakan kedatangan para petani tebu ingin menanyakan tersendatnya pembayaran pembelian gula petani. Pasalnya, ada sekitar 54 miliar dana milik petani yang tersendat yang belum dibayarkan sejumlah sejak bulan Oktober 2022.

Tersendatnya dana petani tentunya sangat merugikan, pasalnya petani tebu sedang butuh banyak dana untuk perawatan dimusim tanam tebu tahun 2023. Jika tak ada pembayaran cepat, maka akan mempengaruhi hasil produksi, karena kurangnya dana perawatan.

"Kita silaturrahim ke GM PG Jatiroto ingin menanyakan tentang keterlambatan pembayaran uang gula milik petani, jelas Suigsan yang juga ketua DPD Golkar Lumajang itu, Rabu (28/12/2022).

Usai dari PG Jatiroto, APTRI Jatim langsung bertolak menuju PG Semboro-Jember. Dalam pertemuan, juga ada tunggakan pembayaran kepada petani tebu sebesar 19 miliar.

Sementara itu, GM PG Jatiroto Ir Gampil Dwi Susanto menyatakan bahwa pihkanya terus melakukan komunikasi dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang bertanggung jawab dalam pembayaran gula milik petani. Keterlambatan pembayaran diakui karena adanya proses spin off 36 pabrik gula (PG) milik 7 anak usaha PTPN Group termasuk PTPN XI.

"Karena gula kita belum laku, sehingga pembayaran pada petani agak tertunda," jelas Gampil saat diwawancarai.

Gampil menambahkan sudah dapat informasi bahwa sudah ada tranfer dana sekitar 20 miliar, sehingga tersisa sekitar 34 miliar. Gampil menargetkan bahwa dalam minggu terkahir bulan Desember 2022 semua keterlambatan akan dibayarkan kepada para petani.

"Saya ingin sebelum saya pensiun 1 Januari 2023 nanti, sudah tidak meninggalkan tunggakan pembayaran kepada para petani tebu di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  2. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  3. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  4. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  5. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar