Pj. Bupati dan Ketua DPRD Terima LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi dari BPK Jatim
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 di Auditorium BPK Jatim, Jumat (22/12/2023).

By Adminpmd 15 Feb 2025, 12:10:01 WIB | 👁 423 Pemerintah Daerah
Pj. Bupati dan Ketua DPRD Terima LHP Kepatuhan Pengelolaan Pajak dan Retribusi dari BPK Jatim

Image: Pj. Bupati dan Ketua...


Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 di Auditorium BPK Jatim, Jumat (22/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kab. Lumajang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023.

Pemeriksaan BPK dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sebelum LHP diserahkan kepada setiap entitas yang diperiksa, BPK telah meminta tanggapan dari pejabat terkait di entitas pemeriksaan atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan, sehingga rekomendasi yang diberikan BPK dalam LHP mudah ditindaklanjuti.

"Tugas kita adalah bagaimana menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, memastikan dan memaksimalkan seluruh rekomendasi bpk untuk kita tindaklanjuti bersama," tutur Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur hari ini menyerahkan 41 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang pemeriksaannya dilaksanakan pada Semester II Tahun 2023. LHP yang diserahkan kepada entitas pemeriksaan terdiri dari 14 LHP Kinerja, dan 27 LHP Dengan Tujuan Tertentu.

"Kami komitmen memberikan yang terbaik untuk Jawa Timur, kami terima kasih didukung dalam pemeriksaan , sinergitas ini harus kita jaga dalam rangka mengawal transparansi keuangan daerah," ujar Ketua BPK RI Perwakilan Jatim, Karyadi.

Karyadi berharap hasil pemeriksaan bermanfaat bagi upaya peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan/program yang dilakukan oleh pemerintah daerah/entitas pemeriksaan serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah. (Kominfo-lmj/Ydc)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNepFv

Baca Artikel Lainnya :



View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar