Pria Asal Jember Ketahuan Edarkan Pil Setan di Jalan Raya Tempeh Lumajang

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 54 Pemerintah Daerah
Pria Asal Jember Ketahuan Edarkan Pil Setan di Jalan Raya Tempeh Lumajang

Keterangan Gambar : Pria Asal Jember Ket


Lumajang-Seorang pengedar narkotika jenis ekstasi berinisial OP (33) ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh Senin, (26/6/2023).

Pria asal Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember ditangkap Satreskoba Polres Lumajang usai mengedarkan pil ekstasi.

"OP kami tangkap usai mengedarkan pil ekstasi di pinggir Jalan Raya Desa Tempeh Tengah," kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono.

Dalam penangkapan itu, polisi melakukan penggeledahan tas selempang yang dibawa tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 5 butir pil ekstasi di bungkus permen.

"Anggota kami juga mengamankan uang hasil penjualan 195 ribu, dan handphone," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Pelaku ditahan di Mapolres Lumajang guna proses pengembangan kasus,” tutup AKP Ari Hartono (Ind/hum/red). 



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  2. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  3. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  4. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  5. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar