Satlantas Polres Lumajang Tilang Truk Melebihi Muatan

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 76 Pemerintah Daerah
Satlantas Polres Lumajang Tilang Truk Melebihi Muatan

Keterangan Gambar : Satlantas Polres Lum


Lumajang - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar Operasi truk Over Dimensi Overloading (ODOL) di jalan raya Lumajang-Pasirian, Jumat (3/5/2024).

Patroli hunting ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai selesai Nampak sejumlah truk ODOL dan truk melanggar jam operasional diberikan Tindakan tilang.

"Hari ini kami menggelar patroli Hunting system dengan sasaran para pelanggar lalu lintas, terutama truk over dimension over loading (ODOL) dan truk melanggar jam operasional," Ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohamamd Zainur Rofik, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Suwarno. S.H., M.Hum, menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas terutama kendaraan yang bermuatan berlebih.

"Truk ODOL sangat membahayakan, diharapkan dengan gakkum yang kami lakukan ini para sopir lebih mengerti dan faham sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. 

“Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Melalui operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Meskipun melaksanakan tindakan penindakan, Kami menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan. 

“Selain memberikan sanksi, kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat, melalui edukasi yang mendidik pengguna jalan untuk lebih taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Suwarno berharap, kegiatan patroli hunting system ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Lumajang. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto mengatakan, hasil patroli hunting system menindak 22 truk yang melanggar jam operasional dan ODOL. 

"Sebanyak 22 truk yang melanggar kita berikan tindakan tilang. Kami juga mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi," Ungkapnya. 

Teguh Imanto menambahkan, dalam aturan yang sudah berlaku di Kabupaten Lumajang truk tidak boleh melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB.

"Razia seperti ini akan terus kami lakukan di lokasi yang berbeda. Langkah tersebut diambil untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya (Ind/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  2. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  3. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  4. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  5. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar