Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Desa Jarit

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 42 Pemerintah Daerah
Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Desa Jarit

Keterangan Gambar : Satreskoba Polres Lu


Lumajang-Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan seorang pria pengedar sabu Terduga pelaku diamankan di pinggir jalan Dusun Uranggantung, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro Senin, (14/8/2023). Tersangka berinisial SN (24) warga Dusun Kaliwelang, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian.

Tersangka SN ditangkap Tim Opsnal Satreskoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu 0,25 gram. Menurut Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengungkpakna bahwa selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan sepeda motor Yamaha Fizr dan uang tunai Rp 200 ribu.

Menurutnya peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat tekait transaksi narkoba, setelah ditindaklanjuti seorang pelaku yakni SN ditangkap bersama barang bukti yang ditemukan petugas.

"Tersangka ditangkap dipinggir jalan pada saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya

Tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihaknya akan memburu para pelaku penyalahgunaan narkoba yang beraksi di Kabuaten Lumajang, terlebih, saat ini tengah dilaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

“Ungkap kasus narkoba ini sebagai bukti bahwa Kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutupnya (Ind/hum/red).



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  2. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  3. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  4. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  5. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar