Sekda Lumajang Berpesan Agar PPATS Turun ke Lapangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono berpesan kepada para camat yang bertugas sebagai PPATS, agar turun ke lapangan untuk mengetahui asal usul tanah yang akan didaftarkan untuk memperoleh akta tanah.

By Adminpmd 15 Feb 2025, 23:25:04 WIB | 👁 24 Pemerintah Daerah
Sekda Lumajang Berpesan Agar PPATS Turun ke Lapangan

Image: Sekda Lumajang Berpe...


Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono berpesan kepada para camat yang bertugas sebagai PPATS, agar turun ke lapangan untuk mengetahui asal usul tanah yang akan didaftarkan untuk memperoleh akta tanah.

"Saya berharap para PPAT dan PPATS tahu dengan pemohon atau engurus peralihan hak terkait tanah, itu untuk mengantisipasi permasalahan berpotensi terjadi," ungkap dia dalam arahan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATK) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), bertempat di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Rabu (24/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Sekda mengapresiasi jajaran BPN Lumajang, serta para notaris yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah sehingga target porgram PTSL di Kabupaten Lumajang sudah melebihi target.

"Target yang sudah ditetapkan pemkab ini sudah melebihi target. ini peran serta temen-temen BPN dan Notaris di Lumajang," terang dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lumajang, Rocky Soenoko menyampaikan, bahwa ada delapan pejabat yang dilantik yang terdiri dari enam camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dan dua orang sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Lanjut dia, PPAT dan PPATS memiliki tugas memberikan pengayoman kepada masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan.

"Tugas yang baru dilantik ini merupakan sebuah amanah yang harus diemban dan dilaksanakan untuk memberikan pengayoman kepada masyarakat di Lumajang, terkait pendaftaran pertanahan, menyelesaikan pendaftaran bidang-bidang tanah di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa akta tanah memiliki manfaat utama, yaitu untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah dan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi tanah yang memiliki potensi konflik. (Kominfo-lmj/Fd)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMfpNp

Baca Artikel Lainnya :

  1. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  2. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  3. Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
  4. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  5. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  6. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  7. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  8. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  9. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  10. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  11. Tes
  12. halo
  13. Halo
  14. Makasih...????
  15. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar