Sertijab Kalapas Lumajang, Awal Langkah Bersama dengan Pemda untuk Meningkatkan Layanan Pemasyarakatan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman menyaksikan jalannya Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Kamis (9/11/2023).

By Adminpmd 16 Feb 2025, 00:53:04 WIB | 👁 226 Pemerintah Daerah
Sertijab Kalapas Lumajang, Awal Langkah Bersama dengan Pemda untuk Meningkatkan Layanan Pemasyarakatan

Image: Sertijab Kalapas Lum...


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman menyaksikan jalannya Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Kamis (9/11/2023).

Gelaran Sertijab yang berlangsung di Lapas Lumajang tersebut, Mahendra Sulaksana resmi menjabat sebagai Kalapas, menggantikan Edi Sigit Budiman.

Dalam keterangannya, Paiman mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru yang telah resmi menduduki Kalapas di Kota Pisang.

"Selamat datang Pak Mahendra Sulaksana beserta ibu di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Ia juga berharap, kedepan Lapas Lumajang dapat menjalin sinergisitas dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, sinergisitas dan kekompakan menjadi salah satu poin penting untuk membangun Kabupaten Lumajang menjadi lebih baik.

"Lumajang terlalu besar dan tidak bisa dipetakan oleh seorang, oleh karena itu saya selaku asisten satu, tentu sangat berkepentingan dalam hal ini berkenaan dengan bagaimana upaya kita bersama-sama untuk membangun Lumajang ini secara sinergis, kompak dan berkelanjutan," jelasnya.

Sebagai informasi, pejabat lama, Edi Sigit Budiman dikabarkan mendapat promosi sebagai Kalapas Banda Aceh. (Kominfo-lmj/Ard)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMgphv

Baca Artikel Lainnya :

  1. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  2. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  3. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  4. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  5. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  6. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  7. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  8. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  9. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  10. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  11. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  12. Makasih...????
  13. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  14. Halo
  15. Tulis lgi list sama tanggalnya


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar