2024, Pemkab Lumajang Tergetkan Prevalensi Stunting Turun hingga 16 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur targetkan prevalensi stunting turun hingga sekitar 16 persen di tahun 2024 mendatang.

By Adminpmd 05 Feb 2025, 20:25:45 WIB | 👁 28 Pemerintah Daerah
2024, Pemkab Lumajang Tergetkan Prevalensi Stunting Turun hingga 16 Persen

Image: 2024, Pemkab Lumajan...


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur targetkan prevalensi stunting turun hingga sekitar 16 persen di tahun 2024 mendatang.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2022, prevalensi stunting telah mengalami penurunan, yakni dari angka 30,1 persen pada tahun 2021, kini menjadi 23,8 persen.

"Selisih angka mulai 2021 hingga 2022 telah mencakup 6,3 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono dalam paparannya, pada Rapat Koordinasi Intervensi Stunting TPPS Kabupaten Lumajang (Rembug Stunting), bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Lumajang, Kamis (30/3/2023).

Agus Triyono mengatakan, bahwa pemerintah daerahnakan berkomitmen menurunkan status stunting melalui 8 aksi integrasi dan intervensi, beberapa diantaranya, yaitu menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksaan integrasi dan intervensi gizi.

Menurutnya, penanganan tersebut juga membutuhkan peran serta dan kerjasama berbagai perangkat daerah maupun stakeholder terkait.

"Penanganan stunting bukan hanya dinas kesehatan, karena ini penanganannya sangat kompleks, dan harus melibatkan semua OPD dan Instansi," ujar dia.

Dirinya berharap, agar para kader percepatan penurunan stunting atau rembug stunting, nantinya dapat proaktiv dalam menggenjot penurunan stunting. Khususnya disejumlah kecamatan yang mengalami peningkatan.

"Ada sejumlah wilayah yang mengalami peningkatan, seperti Kecamatan Sukodo, Pasirian serta sejumlah kecamatan lainnya," jelasnya.

Dalam kegiatan itu, juga dilaksanakan Penandatangan Pernyataan Komitmen Bersama Lintas Sektor Dalam Rangka Penurunan Status Stunting oleh beberapa instansi pemerintah serta lembaga terkait, diantaranya Sekda, Komisi D DPRD, Bappeda, Dinkes P2KB, Dinsos P3A, Kemenag serta sejumlah perangkat daerah lainnya. (Kominfo-lmj/Ard)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMfZBx

Baca Artikel Lainnya :

  1. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  2. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  3. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  4. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  5. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  7. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  8. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  9. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  10. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  11. Maksud saya warna semir ?
  12. Makasih...????
  13. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  14. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap
  15. Tes


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar

Artikel Cepat