Angka KDRT di Lumajang 2024 Turun Drastis

By AdminLMJ 28 Jun 2024, 13:49:41 WIB | 👁 160 Pemerintah Daerah
Angka KDRT di Lumajang 2024 Turun Drastis

Keterangan Gambar : Angka KDRT di Lumaja


Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencatat penurunan signifikan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2024. Menurut data terbaru yang dirilis oleh Puspa Kirana, lembaga yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, rekapitulasi per Mei 2024, kasus KDRT di Kabupaten Lumajang hanya mencatatkan 10 kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat 54 kasus selama tahun 2023.

Dalam Forum Diskusi Puspa Kirana di Ruang Pertemuan Kantor Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang, Selasa (25/6/2024), Ketua Puspa Kirana Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono menyambut baik penurunan tersebut sebagai hasil dari berbagai upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap isu KDRT.

"Kami melihat bahwa adanya penurunan ini mengindikasikan bahwa pendekatan-pendekatan yang telah kami terapkan, termasuk pendidikan, advokasi, dan dukungan psikologis, telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kasus KDRT di wilayah kami," ungkap Rahayu.

Rahayu juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan KDRT.

"Kami berharap agar kesadaran akan pentingnya melaporkan dan mengatasi kasus KDRT terus ditingkatkan, serta kolaborasi antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat terus diperkuat," harapnya.

Pihak Puspa Kirana juga berencana untuk terus meningkatkan layanan pendampingan dan advokasi bagi korban KDRT, serta mengadakan lebih banyak program-program edukasi untuk masyarakat guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lumajang.(Kom/red)



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  2. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  3. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  4. Ketersediaan Gas LPG 3Kg di Lumajang Diterapkan dengan Kebijakan Terbaru
  5. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar