APA ITU LKPM, YUK KENALI
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan dokumen yang wajib disampaikan oleh Pelaku Usaha dengan skala kecil setiap 6 (enam) bulan atau per s ... Baca

By Adminpmd 17 Feb 2025, 22:09:31 WIB | 👁 29 Pemerintah Daerah
APA ITU LKPM, YUK KENALI

Image: APA ITU LKPM, YUK KE...


Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan dokumen yang wajib disampaikan oleh Pelaku Usaha dengan skala kecil setiap 6 (enam) bulan atau per semester dan bagi Pelaku Usaha dengan skala menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan atau triwulan.   LKPM dapat disampaikan secara online melalui laman OSS Indonesia di https://oss.go.id/ pada menu “Pelaporan LKPM”.   Yuk, pahami lebih dalam mengenai LKPM di postingan ini!


Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/2677

Baca Artikel Lainnya :

  1. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  2. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  3. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  4. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  5. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  6. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  7. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  8. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  9. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  10. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  11. Halo
  12. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap
  13. Ini apa
  14. Tulis lgi list sama tanggalnya
  15. Maksud saya warna semir ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar