Bapemperda Sampaikan Pendapat Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (14/6/2023).

By Adminpmd 05 Feb 2025, 21:56:53 WIB | 👁 33 Pemerintah Daerah
Bapemperda Sampaikan Pendapat Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022

Image: Bapemperda Sampaikan...


Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (14/6/2023).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Akmad. Dalam kesempatan itu, Bapemperda Susilo Yuwan Permadi membacakan pendapat Bapemperda.

"Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan masukan,saran dan pendapat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 beserta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada pembahasan tahap berikutnya," ujar dia.

Akhmad juga menyampaikan, bahwa pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah merupakan hasil pembahasan dan pengkajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Hasilnya, Bapemperda berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan meskipun perlu dengan beberapa perbaikan dan cacatan yang harus mendapat perhatian.

"Dengan ini dapat disimpulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 layak untuk dibahas ketahap pembahasan selanjutnya," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Fd)

 


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMfphu

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  2. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  3. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  4. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  5. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  6. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  7. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  8. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  9. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  10. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  11. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  12. Tes
  13. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  14. Makasih
  15. Ini apa


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar