Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
Pendapatan dari sektor pajak reklame di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus menunjukkan tren positif. Setiap tahunnya, realisasi penerimaan pajak tidak hanya mencapai target, tetapi juga melebihi angka yang telah ditetapkan.

By Adminpmd 21 Feb 2025, 23:31:32 WIB | 👁 67 Pemerintah Daerah
Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak

Image: Pendapatan Pajak Rek...


Pendapatan dari sektor pajak reklame di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus menunjukkan tren positif. Setiap tahunnya, realisasi penerimaan pajak tidak hanya mencapai target, tetapi juga melebihi angka yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2023, target pajak reklame ditetapkan sebesar Rp1,8 miliar dan berhasil terealisasi Rp1,9 miliar. Tren positif ini berlanjut pada tahun 2024 dengan target Rp2 miliar dan realisasi Rp2,086 miliar. Melihat capaian tersebut, tahun ini Pemkab Lumajang semakin optimistis dengan menaikkan target pajak reklame menjadi Rp2,3 miliar.

Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Lainnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Samadikun, menyebutkan bahwa meskipun capaian pajak reklame terus meningkat, masih ada beberapa wajib pajak (WP) yang belum memenuhi kewajibannya tepat waktu.

“Meskipun setiap tahun selalu tercapai, ada beberapa WP yang belum taat membayar pajak. Jika kepatuhan meningkat, realisasi pajak bisa jauh lebih maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Strategi Pemkab untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak
Untuk mencapai target Rp2,3 miliar tahun ini, Pemkab Lumajang menargetkan pemasukan minimal Rp200 juta setiap bulan. Sebagai langkah strategis, BPRD akan memperkuat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak, sekaligus meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan aturan bagi mereka yang belum memenuhi kewajibannya.

“Kami akan terus mengedukasi wajib pajak agar lebih taat dalam melakukan pembayaran. Jika kepatuhan meningkat, bukan tidak mungkin penerimaan pajak akan melebihi target kembali,” tambah Samadikun.

Selain itu, Pemkab Lumajang juga akan memperbarui sistem administrasi pajak dengan teknologi digital untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak reklame.

Pendapatan Pajak untuk Pembangunan Daerah
Pendapatan dari sektor pajak reklame ini akan dialokasikan kembali untuk berbagai program pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur dan layanan publik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat. Dengan dukungan semua pihak, khususnya para pelaku usaha dan masyarakat, kami optimistis sektor pajak reklame bisa terus berkembang,” pungkasnya.

Dengan tren positif ini, Pemkab Lumajang terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah. Keberhasilan ini bukan hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Lumajang. (MC Kab. Lumajang/An-m)
 


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFeZNs

Baca Artikel Lainnya :

  1. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  2. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  3. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  4. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  5. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  6. Keberhasilan Pelaksanaan PKM Internasional di Malaysia
  7. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  8. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  9. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  10. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  11. 6281252531393
  12. 081232290469
  13. Tulis lgi list sama tanggalnya
  14. Ini apa
  15. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar