berapa prosentase biaya personil dan non personil untuk pengadaan barang dan jasa?

By Adminpmd 25 Jun 2025, 14:22:57 WIB | 👁 2203 Pemerintah Daerah
Berdasarkan kebijakan dan praktik pengadaan yang berlaku, prosentase biaya personel dan non-personel untuk pengadaan barang dan jasa dapat bervariasi tergantung pada konteks dan prioritas organisasi. Namun, dalam beberapa kasus umum, biaya personil cenderung memiliki persentase yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya non-personil.

Biaya personil biasanya mencakup gaji, tunjangan, insentif, dan manfaat karyawan yang terlibat dalam proses pengadaan, seperti staf pengadaan, manajer pengadaan, dan petugas administrasi. Sementara itu, biaya non-personil meliputi berbagai aspek pengadaan seperti biaya transportasi, komunikasi, inventaris barang, pengamanan, dan penggunaan teknologi informasi.

Secara keseluruhan, persentase biaya personil dan non-personil untuk pengadaan barang dan jasa dapat bervariasi antara 60-80% untuk biaya personil dan 20-40% untuk biaya non-personil, tergantung pada kebutuhan dan skala pengadaan yang dilakukan oleh organisasi. Adapun alokasi persentase tertentu dapat ditentukan melalui evaluasi internal organisasi serta peraturan dan kebijakan yang berlaku di dalamnya.


Baca Artikel Lainnya :

  1. Sudah
  2. form
  3. Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 12:00 AM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890 Ubah jam 7 pm
  4. Bisakah untuk menjernihkan foto ini?
  5. Halo


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar