- Percepatan Mutasi Besar-besaran Dilakukan untuk Memacu Kinerja Birokrasi di Lumajang
- Pemanfaatan KUR Harus Fokus pada Peningkatan Produktivitas Bukan Gaya Hidup
- ASN di Lumajang Diharapkan Menjadi Pengabdi Setia Bukan Pengejar Jabatan
- Kunjungan ke Beberapa Kepala Desa di Klakah untuk Memperkuat Sinergi Keamanan Wilayah
- Apresiasi Terhadap Personel dan Warga Berprestasi Dorong Semangat Kolaborasi demi Keamanan Lumajang
- Patroli ATM Siang Malam Ditingkatkan untuk Menjaga Keamanan Uang dan Nasabah di Wilayah Tempeh
- Sinergi Diperkuat untuk Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Lumajang
- Pentingnya Keselamatan di Jalan bagi Pelajar Lumajang Agar Terhindar dari Kecelakaan akibat Kelalaian
- Penghargaan untuk Prestasi Santri Disertai Peringatan Bahaya Bullying di Lingkungan Sekolah
- Turnamen Bola Voli Piala Kapolres Lumajang 2025 Diikuti 27 Tim Pelajar Berlaga Sengit
berapa prosentase biaya personil dan non personil untuk pengadaan barang dan jasa?
Biaya personil biasanya mencakup gaji, tunjangan, insentif, dan manfaat karyawan yang terlibat dalam proses pengadaan, seperti staf pengadaan, manajer pengadaan, dan petugas administrasi. Sementara itu, biaya non-personil meliputi berbagai aspek pengadaan seperti biaya transportasi, komunikasi, inventaris barang, pengamanan, dan penggunaan teknologi informasi.
Secara keseluruhan, persentase biaya personil dan non-personil untuk pengadaan barang dan jasa dapat bervariasi antara 60-80% untuk biaya personil dan 20-40% untuk biaya non-personil, tergantung pada kebutuhan dan skala pengadaan yang dilakukan oleh organisasi. Adapun alokasi persentase tertentu dapat ditentukan melalui evaluasi internal organisasi serta peraturan dan kebijakan yang berlaku di dalamnya.
Baca Artikel Lainnya :






