- Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Candipuro Lumajang, Tiga Anak Mengalami Luka
- Menjelang Idul Fitri, Knalpot Borong dan Miras Dimusnahkan oleh Polres Lumajang
- Sosialisasi Mudik Aman Dilakukan di Sekolah oleh Satlantas Polres Lumajang
- Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang: 20 Ribu untuk Wisatawan Lokal, 100 Ribu untuk Wisatawan Asing
- Kecelakaan Maut di JLS Pasirian Lumajang Akibat Truk Pembawa Miras
- Pemeriksaan Kelayakan Minyak Subsidi Dilakukan di Pasar Baru oleh Polres Lumajang dan Diskopindag
- Peningkatan Indeks Desa Membangun di Lumajang Mendapatkan Apresiasi dari Komisi A DPRD
- Data Inclusion Error Menimpa 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang
- Angka Putus Sekolah di Lumajang Mencapai 3.561 Anak
- Ketentuan untuk Mendapatkan Santunan Kematian di Lumajang
berapa prosentase biaya personil dan non personil untuk pengadaan barang dan jasa?
Biaya personil biasanya mencakup gaji, tunjangan, insentif, dan manfaat karyawan yang terlibat dalam proses pengadaan, seperti staf pengadaan, manajer pengadaan, dan petugas administrasi. Sementara itu, biaya non-personil meliputi berbagai aspek pengadaan seperti biaya transportasi, komunikasi, inventaris barang, pengamanan, dan penggunaan teknologi informasi.
Secara keseluruhan, persentase biaya personil dan non-personil untuk pengadaan barang dan jasa dapat bervariasi antara 60-80% untuk biaya personil dan 20-40% untuk biaya non-personil, tergantung pada kebutuhan dan skala pengadaan yang dilakukan oleh organisasi. Adapun alokasi persentase tertentu dapat ditentukan melalui evaluasi internal organisasi serta peraturan dan kebijakan yang berlaku di dalamnya.
Baca Artikel Lainnya :