- Pembahasan Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025 untuk Sesuaikan Pembangunan dengan Visi Misi Pemimpin Daerah
- Peninjauan Jalan Rusak di Ranuwurung Randuagung oleh DPRD dan Bupati Lumajang
- Audiensi PWI Lumajang dengan Pimpinan Daerah: Komitmen Bersama untuk Membangun dan Mempromosikan Wilayah
- Prioritas Utama: Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja ASN di Lumajang
- Penemuan Sapi Curian di Perkebunan Jeruk Menggegerkan Tempeh Kidul Lumajang!
- Kedatangan 345 Jemaah Haji Lumajang Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten
- Kejadian Perampokan di Toko Emas Lumajang Mengakibatkan Kerugian Signifikan
- Kampus UNEJ Klakah Dipastikan Mulai Beroperasi Tahun Depan oleh Pemkab Lumajang
- Kunjungan Duka Bupati Lumajang ke Pesantren Setelah Kepergian Nyai Hj. Ainun Nisa’
- Kecelakaan Maut di Lumajang Melibatkan Bus dan Kendaraan Lain di Pagi Buta
berapa prosentase biaya personil dan non personil untuk pengadaan barang dan jasa?
Biaya personil biasanya mencakup gaji, tunjangan, insentif, dan manfaat karyawan yang terlibat dalam proses pengadaan, seperti staf pengadaan, manajer pengadaan, dan petugas administrasi. Sementara itu, biaya non-personil meliputi berbagai aspek pengadaan seperti biaya transportasi, komunikasi, inventaris barang, pengamanan, dan penggunaan teknologi informasi.
Secara keseluruhan, persentase biaya personil dan non-personil untuk pengadaan barang dan jasa dapat bervariasi antara 60-80% untuk biaya personil dan 20-40% untuk biaya non-personil, tergantung pada kebutuhan dan skala pengadaan yang dilakukan oleh organisasi. Adapun alokasi persentase tertentu dapat ditentukan melalui evaluasi internal organisasi serta peraturan dan kebijakan yang berlaku di dalamnya.
Baca Artikel Lainnya :
- Sudah
- form
- Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 12:00 AM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890 Ubah jam 7 pm
- Bisakah untuk menjernihkan foto ini?
- Halo