- Peran Strategis Lembaga Perencanaan dalam Pembangunan Kependudukan Ditekankan
- Pasirian Jadi Fokus Edukasi Keselamatan Berkendara
- Peninjauan Kebersihan Area Wisata Religi
- Centang Biru Resmi Diumumkan, Jalur Kilat Adu ke Pemerintah Dibuka
- Patroli Ketat Berlanjut hingga Subuh Demi Keamanan Daerah
- Patroli Malam Digelar untuk Tekan Kerawanan Kamtibmas
- Apel besar tingkatkan kesiapsiagaan penegakan lalu lintas
- Gangguan teknis memicu kendaraan masuk sungai di Lumajang
- Langkah Tegas Menindak Aktivitas Balap Liar
- Dorong Deteksi Dini melalui Jejaring Dasawisma
Peremajaan Motor Operasional Desa, Lumajang Perkuat Layanan Masyarakat
Setelah lebih dari 16 tahun mendukung aktivitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan, kendaraan operasional di 198 desa se-Kabupaten Lumajang akan diperbarui. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pelayanan pemerintah desa tetap optimal dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Image: Peremajaan Motor Ope...
Setelah lebih dari 16 tahun mendukung aktivitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan, kendaraan operasional di 198 desa se-Kabupaten Lumajang akan diperbarui. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pelayanan pemerintah desa tetap optimal dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Sejak tahun 2009 lalu, kepala desa di Lumajang difasilitasi kendaraan dinas berupa Honda Megapro. Selama ini, kendaraan tersebut digunakan dalam berbagai tugas operasional, mulai dari mendistribusikan dokumen, menjangkau dusun-dusun terpencil, hingga menunjang kegiatan pelayanan masyarakat. Namun, usia pemakaian yang cukup panjang membuat kendaraan memerlukan pembaruan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyalurkan anggaran Rp35 juta per desa melalui skema alokasi dana desa (ADD) khusus atau earmark. Dana ini telah ditentukan penggunaannya, sehingga tidak dapat dialihkan ke program lain.
“Setiap desa difasilitasi alokasi Rp35 juta untuk pembaruan kendaraan operasional. Anggaran ini bersifat khusus dan penggunaannya tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk kewajiban perpajakan,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
Agus Triyono menjelaskan, pemerintah desa diberi keleluasaan untuk menentukan jenis kendaraan sesuai kebutuhan serta kondisi geografis wilayah masing-masing. Desa di dataran tinggi dapat memilih kendaraan dengan spesifikasi lebih kuat, sementara desa di wilayah perkotaan bisa menyesuaikan dengan kendaraan yang lebih praktis.
“Pemerintah desa yang memilih jenis kendaraan dinasnya, sedangkan pemerintah kabupaten menyiapkan pembiayaan sesuai plafon Rp35 juta,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di tingkat desa. Peremajaan kendaraan tidak hanya berkaitan dengan sarana kerja, tetapi juga menyangkut kelancaran layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, kendaraan operasional desa dipandang sebagai sarana yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Melalui kendaraan ini, aparatur desa dapat lebih mudah menjangkau warganya, memastikan pelayanan berjalan merata, serta mendukung keberlangsungan program pembangunan.
Sebagai tindak lanjut, kendaraan lama yang telah digunakan sejak 2009 akan dihibahkan menjadi aset desa. Dengan demikian, masih ada ruang pemanfaatan bagi perangkat desa untuk mendukung kebutuhan operasional tambahan.
Harapannya, pembaruan kendaraan ini tidak hanya memberikan kenyamanan kerja, tetapi juga menjadi energi baru bagi aparatur desa untuk lebih sigap dalam melayani. Dengan fasilitas yang memadai, pelayanan publik diharapkan semakin cepat, pembangunan lebih terpantau, dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Pada akhirnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lumajang dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap langkah perbaikan sarana dan prasarana pemerintah desa diharapkan menjadi penguat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berdaya guna. (MC Kab. Lumajang/An-m)
Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKGgJBx
Baca Artikel Lainnya :
- Pasirian Jadi Model Posyandu Aktif, Capaian 100 Persen Strata Purnama
- Suapan Harapan dari Program MBG di Pasrujambe Lumajang
- Desa Tempeh Tengah Siap Hadapi Monev Desa Siaga Tingkat Kabupaten
- Setor Madu di Kertosari, Bupati dan Wabup Lumajang Dekatkan Layanan ke Warga
- Bupati Lumajang Tekankan Generasi Qur’ani, Siapkan Umroh untuk Juara MTQ
- Centang Biru Resmi Diumumkan, Jalur Kilat Adu ke Pemerintah Dibuka
- Transformasi Digital Perkuat Pemberdayaan Keluarga
- Program sanitasi dilanjutkan pasca pendampingan UNICEF
- Peran Strategis Lembaga Perencanaan dalam Pembangunan Kependudukan Ditekankan
- Peninjauan Kebersihan Area Wisata Religi
- Assalamualaikum Mas & Mbak semua. Sy Abdi akan mengikuti lomba inovasi, maka sy mau minta tolong kepada jenengan semua untuk testing fitur AI Personality Test dengan metode MBTI karena salah satu syarat inovasi itu harus ada user yang pernah pakai dan di
- Halo
- Halo
- Halo
- Berikan ringkasan dari materi² berikut






