- Peran Strategis Lembaga Perencanaan dalam Pembangunan Kependudukan Ditekankan
- Pasirian Jadi Fokus Edukasi Keselamatan Berkendara
- Peninjauan Kebersihan Area Wisata Religi
- Centang Biru Resmi Diumumkan, Jalur Kilat Adu ke Pemerintah Dibuka
- Patroli Ketat Berlanjut hingga Subuh Demi Keamanan Daerah
- Patroli Malam Digelar untuk Tekan Kerawanan Kamtibmas
- Apel besar tingkatkan kesiapsiagaan penegakan lalu lintas
- Gangguan teknis memicu kendaraan masuk sungai di Lumajang
- Langkah Tegas Menindak Aktivitas Balap Liar
- Dorong Deteksi Dini melalui Jejaring Dasawisma
Kecamatan Jadi Garda Depan Tata Kelola Desa dan Penguatan Program Prioritas
Kecamatan dipandang sebagai simpul penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan program prioritas nasional dan daerah dapat dijalankan hingga ke lapisan masyarakat. Peran strategis itu ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, dalam Talkshow Jelita di Radio Suara Lumajang, Senin (11/9/2025).

Image: Kecamatan Jadi Garda...
Kecamatan dipandang sebagai simpul penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan program prioritas nasional dan daerah dapat dijalankan hingga ke lapisan masyarakat. Peran strategis itu ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, dalam Talkshow Jelita di Radio Suara Lumajang, Senin (11/9/2025).
Menurut Reza, camat memiliki fungsi koordinasi yang krusial, baik dalam penerapan peraturan daerah maupun pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Lebih dari itu, camat juga harus mampu memfasilitasi perangkat desa dalam perencanaan pembangunan serta mengawal implementasi program kabupaten di tingkat desa.
“Kecamatan adalah simpul koordinasi. Kalau koordinasi di tingkat ini kuat, maka pembangunan desa akan berjalan searah dengan visi daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kecamatan juga memiliki posisi penting dalam mengawal program ketahanan pangan yang saat ini menjadi prioritas nasional. Desa perlu didorong mengelola potensi lokal secara bijak, sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan warga, tetapi juga menopang daya tahan ekonomi keluarga.
“Ketahanan pangan harus dijalankan dengan kehati-hatian, agar selaras dengan fokus pembangunan daerah dan pusat serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Reza.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kecamatan juga merupakan jalur penting akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Aspirasi dan kebutuhan desa dapat diteruskan ke dinas terkait melalui mekanisme koordinasi di kecamatan, sehingga pelayanan pemerintah lebih dekat, cepat, dan efektif.
“Dengan pendampingan yang berlapis, dinamika di desa bisa terselesaikan dengan baik, dan gerakan desa akan semakin solid mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Sukodono, Dian Nurwisudah Kurniawan, menggarisbawahi bahwa kehadiran kecamatan adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, pembangunan di desa harus diarahkan pada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Beberapa desa memang masih dominan pada pembangunan fisik, namun kami selalu mengingatkan bahwa pembangunan SDM juga tidak kalah penting. Keduanya harus berjalan beriringan agar hasilnya berkelanjutan,” jelas Dian.
Dian mencontohkan langkah di Sukodono, di mana pemerintah kecamatan mendorong masyarakat mengembangkan potensi UMKM. Upaya ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing lokal, sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.
“UMKM harus jadi motor penggerak ekonomi. Kalau warga punya usaha produktif, maka kesejahteraan bisa tumbuh dari desa,” imbuhnya.
Melalui optimalisasi fungsi kecamatan, diharapkan desa-desa di Lumajang tidak hanya mampu merespon kebutuhan warganya secara cepat, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian agenda pembangunan daerah dan nasional.
Dengan sinergi antara kecamatan, desa, dan masyarakat, pembangunan dapat bergerak lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)
Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKGgJFr
Baca Artikel Lainnya :
- Musrenbang Desa Pundungsari Bahas RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027
- Pasirian Jadi Model Posyandu Aktif, Capaian 100 Persen Strata Purnama
- Setor Madu di Kertosari, Bupati dan Wabup Lumajang Dekatkan Layanan ke Warga
- Pundungsari Park Tambah Wahana Baru: Waterball dan Ayunan Siap Dinikmati
- Peremajaan Motor Operasional Desa, Lumajang Perkuat Layanan Masyarakat
- Pasirian Jadi Fokus Edukasi Keselamatan Berkendara
- Dorong Deteksi Dini melalui Jejaring Dasawisma
- Apel besar tingkatkan kesiapsiagaan penegakan lalu lintas
- Patroli Ketat Berlanjut hingga Subuh Demi Keamanan Daerah
- Gangguan teknis memicu kendaraan masuk sungai di Lumajang
- Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 12:00 AM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890 Ubah jam 7 pm
- Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 19:00 PM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890
- https://forms.gle/BBPzpv5YgVeLHuds8
- 082142634989
- Halo






