- PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar
- 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang
- Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024
- DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan
- Penataan Kawasan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Bisa Tingkatkan Ekonomi Warga Sekitar
- Kawasan Pura Madhara Giri Semeru Agung Lumajang Akan Ditata Berkonsep Pembangunan Berkelanjutan
- Ponpes Darun Najah Lumajang Masuk 3 Besar Lomba Implementasi Pesantren Sehat Jatim
- Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jatiroto Lumajang
- Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian
- Bus Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jatiroto Lumajang
Pentingnya Perlindungan Merek untuk Kepercayaan Konsumen Produk Lokal
Sebagai upaya memperkuat daya saing produk lokal, Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Andri Apri menegaskan pentingnya memiliki identitas hukum yang terdaftar bagi produk-produk tersebut.
Image: Pentingnya Perlindun...
Sebagai upaya memperkuat daya saing produk lokal, Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Andri Apri menegaskan pentingnya memiliki identitas hukum yang terdaftar bagi produk-produk tersebut.
“Dengan memiliki identitas hukum yang terdaftar, produk lokal akan lebih dikenal dan dipercaya oleh konsumen,” jelas Andri saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, perlindungan merek yang kuat tidak hanya memberikan pengakuan hukum, tetapi juga berfungsi sebagai jaminan kualitas yang akan menarik minat konsumen.
Andri menambahkan bahwa memiliki merek dagang yang terdaftar dapat memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
“Kami percaya bahwa dengan melindungi merek, pelaku usaha mikro dapat lebih berani bersaing dan menghadirkan inovasi yang berkualitas di pasaran,” imbuh dia.
Program pendampingan pendaftaran merek dagang gratis yang diluncurkan oleh Diskopindag Kabupaten Lumajang diharapkan dapat menjadi sarana bagi pengusaha mikro untuk memperoleh perlindungan merek yang diperlukan.
Disamping itu, Andri juga mengungkapkan, bahwa Diskopindag juga akan terus berupaya memberikan edukasi dan dukungan kepada pelaku usaha mikro agar mereka memahami pentingnya pendaftaran merek dan manfaatnya dalam mengembangkan bisnis.
“Dengan langkah ini, diharapkan produk lokal dari Lumajang akan semakin dipercaya oleh masyarakat, serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” harapnya. (MC Kab. Lumajang/Diskopindag/An-m)
Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGOfZRs
Baca Artikel Lainnya :
- Pondok Pesantren Darul Muhajirin Lumajang Lolos Seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur
- Kepedulian Lingkungan Pesantren Kunci Masa Depan Berkelanjutan
- Membangun Kesadaran: Dinas Kesehatan Perkuat Edukasi Pencegahan DBD di Lumajang
- Satu Rumah Satu Jumantik: Keterlibatan Masyarakat Kunci Cegah DBD
- Pelatihan Publik Speaking Ubah Pemuda Jadi Pembicara Percaya Diri
- Lumajang Terus Berkomitmen Terapkan Sistem Sanitasi Aman
- Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Ladju
- Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana
- Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian
- Ponpes Darun Najah Lumajang Masuk 3 Besar Lomba Implementasi Pesantren Sehat Jatim
- Halo
- 1:1/2
- cara pencegahan penyakit trombus
- Mekanisme kontraksi dan relaksasi otot
- Assalamualaikum...apakah betul, apabila melakukan gerakan 3x ber turut2 itu membatalkan sholat ? Misal meng garuk2 krn gatal.