Begini Kemudahan Proses Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro di Lumajang
Dalam upaya mendukung kemajuan usaha mikro, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang kini menawarkan mekanisme sederhana untuk pendampingan pendaftaran merek dagang. Program tersebut bertujuan untuk memudahkan pengusaha mikro dalam mendaftarkan merek produk mereka.

By Adminpmd 27 Okt 2024, 21:10:40 WIB | 👁 9 Pemerintah Daerah
Begini Kemudahan Proses Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro di Lumajang

Image: Begini Kemudahan Pro...


Dalam upaya mendukung kemajuan usaha mikro, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang kini menawarkan mekanisme sederhana untuk pendampingan pendaftaran merek dagang. Program tersebut bertujuan untuk memudahkan pengusaha mikro dalam mendaftarkan merek produk mereka.

Kepala Bidang Usaha Mikro Industri Diskopindag Lumajang Andri Apri menerangkan, bahwa pengusaha mikro hanya perlu menyerahkan dokumen sederhana, yaitu KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan etiket merek. Setelah dokumen diperiksa dan disetujui, produk akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami ingin agar layanan ini mudah diakses dan cepat selesai, yaitu hanya dalam waktu tiga hari kerja tanpa biaya,” ujar dia saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Minggu (27/10/2024).

Layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat legalisasi produk lokal sehingga lebih dikenal di pasar yang lebih luas. Dengan pendaftaran merek yang cepat dan gratis, pelaku usaha mikro diharapkan bisa lebih percaya diri dalam memasarkan produk mereka, serta meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan pasar.

Andri menambahkan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengusaha mikro agar lebih mandiri dan profesional. Diskopindag Lumajang juga berencana untuk mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya merek dagang bagi pengusaha kecil di Lumajang

Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan lebih banyak pelaku usaha mikro di Kabupaten Lumajang dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan merek produk mereka dan meningkatkan potensi bisnisnya. (MC Kab. Lumajang/Diskopindag/An-m)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGOfZRr

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pondok Pesantren Darul Muhajirin Lumajang Lolos Seleksi Eco Pesantren Tingkat Provinsi Jawa Timur
  2. Update Harga Pangan: Harga Bahan Pokok di Lumajang Tetap Berada di Jalur Stabil
  3. Pemuda Lumajang Didorong Kembangkan Bakat untuk Karya Positif
  4. Satu Rumah Satu Jumantik: Keterlibatan Masyarakat Kunci Cegah DBD
  5. Pentingnya Perlindungan Merek untuk Kepercayaan Konsumen Produk Lokal
  6. Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Ladju
  7. Pelaku Penganiaya di Desa Petahunan Lumajang Dendam Asmara Sejak Lama
  8. Ponpes Darun Najah Lumajang Masuk 3 Besar Lomba Implementasi Pesantren Sehat Jatim
  9. Kawasan Pura Madhara Giri Semeru Agung Lumajang Akan Ditata Berkonsep Pembangunan Berkelanjutan
  10. Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian
  11. Mekanisme kontraksi dan relaksasi otot
  12. Haloo
  13. brp presentase penyakit trombus menyerang kepada manusia
  14. 2. Jelaskanih proses pembentukan tulung Intramembrane dan endokondrat
  15. Halo


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar