RKPDes 2025: Fondasi Kuat untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan
Pemerintah Kecamatan Senduro menegaskan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai pilar utama pembangunan desa. Melalui Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pendopo Kecamatan Senduro, Selasa (18/2/2025), pemerintah desa diajak untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

By Adminpmd 21 Feb 2025, 16:37:44 WIB | 👁 91 Pemerintah Daerah
RKPDes 2025: Fondasi Kuat untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan

Image: RKPDes 2025: Fondasi...


Pemerintah Kecamatan Senduro menegaskan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai pilar utama pembangunan desa. Melalui Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pendopo Kecamatan Senduro, Selasa (18/2/2025), pemerintah desa diajak untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Camat Senduro Pujianto, Sekretaris Camat Bambang Sugianto, 50 kepala desa se-Kecamatan Senduro, sekretaris desa, perangkat desa, serta pendamping Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Dalam sambutannya, Camat Senduro menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

"RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, tetapi panduan utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal," uja dia.

Penyusunan RKPDes didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) agar kebijakan pembangunan tetap terarah dan berkelanjutan. Selain itu, musyawarah penyusunan RKPDes juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.

Salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2025, yang bertugas merancang dan menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa sebelum dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Desa (Musdes). Proses ini memastikan bahwa setiap desa memiliki rencana kerja yang matang, realistis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan tersusunnya RKPDes 2025 yang partisipatif dan berbasis kebutuhan riil desa, diharapkan pembangunan desa di Kecamatan Senduro dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Kec. Senduro-lmj/Bash)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFeZJv

Baca Artikel Lainnya :

  1. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  2. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  3. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  4. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  5. Dari Lumajang untuk Indonesia, Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025
  6. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  7. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  8. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  9. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  10. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  11. 081232290469
  12. Ini apa
  13. 6282288889702
  14. Halo
  15. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar