Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan
LUMAJANG — Seiring dengan berkembangnya Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P) di Kabupaten Lumajang, maka produksi pangan IRT juga perlu dibekali ... Baca

By Adminpmd 21 Feb 2025, 08:22:47 WIB | 👁 23 Pemerintah Daerah
Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan

Image: Bimtek Penyuluhan Ke...


LUMAJANG — Seiring dengan berkembangnya Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P) di Kabupaten Lumajang, maka produksi pangan IRT juga perlu dibekali dengan pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar keamanan pangan bagi industri rumah tangga. Dalam memenuhi hal tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menggelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (Bimtek PKP) bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRT-P) yang dilaksanakaa selama dua hari, di bulan Juni 2023. Pada pertemuan ini, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, drg. Erwan Budi Santoso menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan motivasi pelaku produksi pangan IRT tentang pentingnya pengolahan pangan yang sesuai dengan standar mutu dan higenis, serta agar pangan olahan yang diproduksi memiliki izin produksi pangan olahan industri rumah tangga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Produk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang akan beredar di masyarakat harus terjamin keamanan dan mutunya. Salah satu cara untuk memenuhi standar mutu sesuai persyaratan keamanan pangan adalah dengan menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT)”, ujarnya saat membuka pertemuan ini di bertempat Ruang Pertemuan Aby Hotel Lumajang. Dijelaskan lebih lanjut oleh drg. Erwan bahwa CPPB-IRT perlu diterapkan agar dapat menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu sesuai dengan tuntutan konsumen. “Ada 3 komitmen yang harus dipenuhi dalam pemberian SPP-IRT oleh pelaku usaha, yaitu wajib mengikuti PKP dengan nilai minimal 60 (enam puluh) sarana produksi pangan tergolong level I dan II, serta jenis pangan yang didaftarkan sesuai dengan yang tercantum dalam peraturan”, ujarnya. Pada akhir sambutnnya, Ia menyampaikan bahwa dengan dipenuhinya 3 komitmen tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat akan meningkat dan industri pangan yang bersangkutan akan berkembang pesat sehingga masyarakat akan mendapatkan pangan yang aman dan layak dikonsumsi. (Dinkes P2KB).


Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/2506

Baca Artikel Lainnya :

  1. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  2. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  3. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  4. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  5. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  6. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  7. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  8. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  9. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  10. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  11. Ini apa
  12. 6282288889702
  13. Tes
  14. Makasih
  15. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar