Bupati dan Wabup Lumajang Ikuti Rakor Pencabutan PPKM melalui Virtual
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengikuti rapat koordinasi terkait Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (2/1/2023).

By Adminpmd 16 Feb 2025, 01:28:38 WIB | 👁 11 Pemerintah Daerah
Bupati dan Wabup Lumajang Ikuti Rakor Pencabutan PPKM melalui Virtual

Image: Bupati dan Wabup Lum...


Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengikuti rapat koordinasi terkait Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (2/1/2023).

Setelah hampir 3 tahun sejak pandemi Covid-19, pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM. Penghentian dilakukan dengan berbagai pertimbangan di antaranya situasi covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi berjalan cepat.

Menindaklanjuti pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada, Jumat 30 Desember 2022 kemarin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Usai mengikuti rakor, Bupati Lumajang meminta masyarakat agar tetap mewaspadai karena selama pandemi masih ada, maka potensi penularan Covid-19 juga masih ada. Untuk itu, masyarakat diharapkan tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.

"Sesuai instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo yang meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan selama masa transisi. Untuk itu, Saya berpesan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada dalam menghadapi resiko Covid-19," ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq merasa bersyukur, karena kebijakan PPKM yang sudah dicabut menandakan Covid-19 dapat terkendali.

Dengan begitu, nantinya semua kegiatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di masyarakat bisa kembali normal. (Kominfo-lmj/Ad)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMe5Bq

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  2. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  3. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  4. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  5. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  7. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  8. Penguatan Jaringan KKN di Malaysia oleh STKIP PGRI Lumajang
  9. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  10. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  11. Ini apa
  12. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  13. halo
  14. 6282288889702
  15. Halo


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar