Bupati Lumajang Sampaikan Pendapat Atas Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD
Bupati Lumajang Thoriqul Haq sampaikan pendapat atas pengajuan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (26/5/2023).

By Adminpmd 22 Feb 2025, 04:47:32 WIB | 👁 21 Pemerintah Daerah
Bupati Lumajang Sampaikan Pendapat Atas Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD

Image: Bupati Lumajang Samp...


Bupati Lumajang Thoriqul Haq sampaikan pendapat atas pengajuan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (26/5/2023).

Dalam rapat Paripurna II DPRD Lumajang kali ini mengusung agenda :
1. Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda Terhadap 5 (lima) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023,
2. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 5 (lima) Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023,
3. Pendapat Bupati Terhadap Nota Penjelasan DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023 atau Raperda 1 (satu) Inisiatif.

Rapat Paripurna tersebut, di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lumajang, Bukasan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Anggota Forkopimda Lamajang, Sekretaris Daerah Lumajang, Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup. Pemkab. Lumajang, Pimpinan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Lumajang dan jajaran DPRD Lumajang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang mengapresiasi atas pengajuan Raperda inisiatif DPRD, karena Raperda ini juga sejalan dengan amanat pasal 25 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Menurutnya amanat tersebut, masuk dalam bentuk pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Raperda ini merupakan salah satu wujud kesadaran bersama untuk merawat kebhinekaan dan keberagaman suku, agama dan golongan untuk tetap dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Bupati berpendapat bahwa Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ini, layak untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.

"Nanti Raperda tersebut kita setujui bersama demi pembangunan Kabupaten Lumajang," ungkapnya. (Kominfo-lmj/Bob)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMfpNx

Baca Artikel Lainnya :

  1. Pendapatan Pajak Reklame Lumajang Terus Naik, Pemkab Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak
  2. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  3. Perkuat Ekonomi Desa, KUD di Lumajang Mulai Direvitalisasi
  4. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  5. Bunda Indah: 'Retret' Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan, Cinta Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  7. Proyek Pembangunan Pasar Agropolitan di Gerbang Wisata Senduro Lumajang Hampir Rampung
  8. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  9. Persiapan Mencetak Generasi Emas oleh Lembaga Parenting di Lumajang
  10. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  11. Makasih...????
  12. Tulis lgi list sama tanggalnya
  13. 6282288889702
  14. Maksud saya warna semir ?
  15. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar