Cak Thoriq Lantik Empat Pimpinan Baznas Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) resmi melantik empat pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang periode 2023-2026, bertempat di Kantor Baznas Lumajang, Kamis (22/9/2023) malam.

By Adminpmd 20 Feb 2025, 07:22:51 WIB | 👁 178 Pemerintah Daerah
Cak Thoriq Lantik Empat Pimpinan Baznas Lumajang

Image: Cak Thoriq Lantik Em...


Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) resmi melantik empat pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang periode 2023-2026, bertempat di Kantor Baznas Lumajang, Kamis (22/9/2023) malam.

Keempat pimpinan itu, meliputi Nur Sjahid sebagai Ketua I, Pudjiardi Wakil Ketua II, Aminuddin Wakil Ketua III. Kemudian, Muhammad Agus Syaifullah sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam arahannya, bupati menyampaikan, bahwa Baznas merupakan lembaga non struktural yang menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah dari muzakki kepada mustahik.

Selain itu, lembaga ini juga membantu pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat.

"Baznas ini yang menginput, nah peran kami pemerintah bagaimana Baznas ini komponen sistemnya, muzakki membayar zakat dengan mudah," ujar dia.

Menurutnya, zakat juga diwajibkan bagi orang-orang yang kepemilikan hartanya telah mencapai nisab.

"Zakat termasuk tugas semua lini yang mendapatkan tambahan penghasilan, yang memang ada hak yang harus ditunaikan untuk orang lain yang memerlukan," katanya.

Oleh karena itu, dengan terlantingnya pemimpin Baznas diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat. (Kominfo-lmj/Ard)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGMgZZs

Baca Artikel Lainnya :

  1. Soal Efisiensi, Bunda Indah Lakukan Hal Ini Agar Pelayanan Tak Terganggu
  2. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  3. Resmi Dilantik, Begini Pesan Presiden Kepada Bunda Indah dan Mas Yudha
  4. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  5. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  6. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  7. Dukungan Terhadap Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang dari Komisi A DPRD
  8. Cek Kesehatan Gratis Dimulai di Lumajang, Simak Keuntungannya
  9. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  10. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  11. halo
  12. Makasih...????
  13. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  14. 6282288889702
  15. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar