DPMPTSP FASILITASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN DAN HAMBATAN PENANAMAN MODAL
Pojok Info – Lumajang. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 maupun Peraturan Pemerintah Penyelenggara Per ... Baca

By Adminpmd 16 Feb 2025, 00:17:20 WIB | 👁 80 Pemerintah Daerah
DPMPTSP FASILITASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN DAN HAMBATAN PENANAMAN MODAL

Image: DPMPTSP FASILITASI P...


Pojok Info – Lumajang. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 maupun Peraturan Pemerintah Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor 5 Tahun 2021, bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, melalui pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana dan pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu mengundang 40 perusahaan (PMA dan PMDN) yang ada di Kabupaten Lumajang beserta OPD teknis bertempat di Café Alka, Senin (20/11). Tujuan diadakannya acara ini adalah membuka ruang diskusi dan dialog seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memberikan kepastian perizinan untuk pelaku usaha  terkait acuan yang digunakan dalam penentuan parameter penapisan risiko. "Kami akan terus memfasilitasi para pelaku usaha, terkait dengan permasalahan maupun kendala yang dihadapi tentang pemenuhan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan juga pengisian perizinan berusaha OSS RBA" jelas Abdul Munir, Kepala Bidang Penanaman Modal dalam sambutannya. Dalam kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan penanaman modal ini membutuhkan kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai keberhasilan. Dengan adanya pendekatan yang terkoordinasi, transparansi, dan dialog terbuka, diharapkan masalah yang timbul dalam penanaman modal dapat diselesaikan dengan efektif dan memastikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dihadirkan juga beberapa narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Samsul Arifin S.Sos M.M (Analis Kebijakan Penanaman Modal Ah?i Muda ) DPMPTSP Provinsi Jawa Timur dan Karni Issetiyawati (Tenaga Pendamping LKPM Provinsi Jawa timur). (Dpmptsp~Agusz)


Sumber : https://lumajangkab.go.id/berita-opd/detail/3095

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dilantik Presiden, Bunda Indah: Pak Presiden Tekankan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
  2. Dukung Ekonomi Desa, TMMD ke-123 Hadir dengan Beragam Program Bermanfaat
  3. Gerbang Wisata Senduro Siap Sambut Wisatawan, Tahap Finishing Segera Rampung
  4. Harga Stabil! Lumajang Catat Deflasi Beruntun di Awal Februari
  5. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  6. Wisuda Akbar Seribu Santri Madin Digelar di Pendopo Arya Wiraraja oleh FKDT Lumajang
  7. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  8. Penangkapan Lima Tersangka Kasus Ganja oleh Satresnarkoba di Lumajang
  9. Pengaktifan Kembali KUD di Lumajang untuk Memperkuat Perekonomian Desa
  10. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  11. SangruhBot, [Feb 6, 2025 at 04:29] Level Up : Mbak Laili Bambang Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:10] Level Up : Bu Faried Sj Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 06:25] Level Up : Soelistyawati Malang SangruhBot, [Feb 7, 2025 at 08:57] Level Up : Nur
  12. Maksud saya warna semir ?
  13. Makasih
  14. 6281252531393
  15. Apa yg dimaksud dg seorang Zindiq ?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar